Kejagung Diminta Usut Laporan Dugaan Pengadaan Fiktif oleh Saeful Mikdar

saranginews.com, JAKARTA – Pada Jumat (18/10), salah satu calon Wali Kota Baksi Nomor Urut 2, Y Seif Makdar, dilaporkan ke Kejaksaan Agung karena penyalahgunaan wewenang dan jabatan.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bisi ini mendapat informasi adanya dugaan penipuan pengadaan mesin chipping dengan batasan anggaran Rp 2.152.800.000 pada tahun 2024 di SMA Negeri Kota Bisi.

Baca juga: Kejaksaan Paling Dipercaya Masyarakat Karena Berani Selesaikan Kasus Besar dan Hilangkan Jaksa Jahat

Ketua Aliansi Pemuda Reformasi Bangsa (APPB) Jarwar dalam laporannya mengatakan, pihaknya telah memberikan beberapa berkas dan bukti pencatatan di berbagai sekolah yang tidak ditemukan alat hitung yang dibeli Dinas Pendidikan Kota Bisi.

Dalam keterangan persnya, ia mengatakan penyelidikan yang dilakukan teman-temannya di lapangan mengungkap banyak kejanggalan dalam penyediaan mesin chat di banyak sekolah yang ternyata tidak memiliki mesin tersebut.

Baca Juga: Laporan Jaksa Agung Jampadsis di KPK, Mackay Tuntut Penyidikan Penuh

Menurut dia, pembelian tersebut dilakukan Dinas Pendidikan saat Kepala Dinas yang saat ini mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bisi masih menjabat.

Menurut dia, batasan anggaran satu orang pemanen di setiap sekolah mencapai INR 44.850.000 sebagaimana tercantum dalam Rencana Induk Pengadaan (RUP) Nomor 48645180.

Baca juga: Petunjuk: Kejaksaan Agung kembali menjadi lembaga hukum terbesar yang dipercaya masyarakat

Pengadaan ini melalui program e-katalog, sehingga kami menduga mitra pemasok mesin ini fiktif, tidak ada pesanan mesin dari dinas, ujarnya.

Dia menyarankan kantor kejaksaan untuk mengambil tindakan untuk menginformasikan EPB tentang kejadian tersebut. Apalagi saat ini di Indonesia akan terjadi masa transisi pergantian presiden. Tidak diragukan lagi, efektivitas kerja Kejaksaan Agung menjadi poin penting bagi citranya.

“Kami yakin Kejagung akan menindaklanjuti laporan ini. Meski saat ini sedang menghadapi masa transisi pergantian presiden dan sekaligus menambah pilkada, namun kami tetap percaya dengan profesionalisme Kejagung,” ujarnya. dikatakan.

Laporan tindak pidana diterima James Kejaksaan pada Jumat 16 Oktober 2024. (cuy/jpnn)

Baca artikel lainnya… Kejaksaan Gandeng Mantan Kepala Kementerian BPGT dalam Kasus MBZ Korupsi Jalan Tol

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *