Bawaslu Jatim Gelar Patroli Digital Cegah Hoaks Saat Pilkada 2024

saranginews.com – MALANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum Negara (Bawaslu) Jawa Timur akan melakukan patroli digital untuk memprediksi meluasnya kecurangan selama Palakada 2024.

Patroli dilakukan untuk memantau media digital, terutama saat kampanye.

Baca Juga: Pilkada 2024, 3 ASN Diproses Terkait Netralitas

Menurut Ketua Bawaslo Negara Jawa Timur, E. Warts, patroli digital dilakukan Kelompok Kerja Siber (Pokja) untuk mencegah pemalsuan.

“Bavaslo membuat kelompok kerja pemantauan siber, dibentuk di semua tingkatan. Oleh karena itu, kami memantau semua konten negatif atau palsu atau ujaran kebencian,” kata Warts di Maling, Jumat (6/9).

Baca Juga: KPU belum menerima surat pengunduran diri Rano Karno

Warts memastikan bahwa semua hasil dan informasi yang diperoleh ditindaklanjuti dengan cara terbaik.

Apakah konten tersebut mengandung pencemaran nama baik atau ujaran kebencian, akan ditindaklanjuti dengan melihat bukti-bukti valid terkait kejahatan tersebut.

Baca juga: Kelompok Suporter Tolak Politik Sepak Bola di Pilkada Jakarta

“Itu juga kita lakukan, lalu dituangkan dalam formulir laporan Model A,” ujarnya.

Mengingat masa kampanye belum dimulai dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memutuskan calon wakil presiden, maka Bawaslu saat ini hanya melakukan imbauan agar semua pihak tidak melakukan tindak pidana

Pihak-pihak yang terlibat bersimpati kepada para pemimpin daerah dan calon dari partai politik pengusung.

“Belum bisa kita tindak lanjuti karena mereka belum disebut sebagai paslon tapi masih berstatus calon, jadi namanya hanya usulan saja,” ujarnya.

Warts mengatakan kewaspadaan tradisional masih dilakukan untuk mencegah munculnya kerentanan lain, salah satunya adalah politik uang.

“Untuk bencana alam, kami berkoordinasi dengan BMKG di setiap wilayah kota. Kemampuan alam seperti angin kencang dapat mempengaruhi distribusi perbekalan, seperti di Pulau Masalambo dan Sapican,” ujarnya.

Masa pendaftaran Pilkada 2024 dibuka selama tiga hari, yakni Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8). KPU juga akan melakukan tahap penyaringan kebutuhan pemohon pada 27 Agustus hingga 21 September 2024.

Sedangkan masa pemungutan suara pada 27 November. Kemudian penghitungan suara dan menampilkan kembali hasil penghitungan suara, pada tanggal 27 November sampai dengan 16 Desember 2024.

Baca artikel lainnya… Polsek Ruhal Gandeng Civitas Akademika UR Wujudkan Pilkada 2024 Damai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *