Usut Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi Panggil Aaliyah Massaid & Thariq Halilintar Pekan Ini

saranginews.com – JAKARTA – Polda Metro Jaya akan memanggil Aaliyah Massaid (22) dan suaminya, Thariq Halilintar (25), Kamis (29/8). 

Polisi akan meminta keterangan dari Aaliyah Massaid yang dituduh melakukan pencemaran nama baik.  

BACA LEBIH LANJUT: Polisi selidiki tuduhan pencemaran nama baik terhadap Aaliyah Massaid

AM akan memberikan keterangan, memberikan keterangan pada 29 Agustus 2024, kata Direktur Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin.

Selain memerankan Aaliyah di Polda Metro Jaya, timnya juga akan memerankan Tariq Halilintar yang merupakan suami Aaliyah.

BACA JUGA: Tuduhan kehamilan di luar nikah Aaliyah Massaid memberikan respon yang mengejutkan

“Penggugat (AM) dan suaminya (TH) akan hadir pada 29 Agustus 2024,” ujarnya.

Aaliyah Massaid menceritakan kisah pencemaran nama baik yang dilakukannya di Pusat Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis malam (22/8).

BACA JUGA: Usai Menikah dengan Tariq Halilintar, Aaliyah Massaid sedih harus pindah

Ade Ary membenarkan adanya artikel tersebut. Menurut Ade, Subdit Siber Badan Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya lah yang membuat kasus ini.

“Iya, LP itu sudah disetujui pada 22 Agustus 2024 dan kini dikelola oleh Subdit Siber,” ujarnya.

Saat ini, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mendalami dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Aaliyah Massaid di beberapa akun media sosial.

Tim Penyidik ​​Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, ,​a

Ade Safri menjelaskan, Tim Penyidik ​​Ditreskrimsus sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mengidentifikasi dugaan adanya tindak pidana.

“Memutuskan boleh atau tidaknya dilakukan penyidikan,” ujarnya. (antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *