Bea Cukai Kudus Tindak Mobil Pengangkut Rokok Ilegal

saranginews.com, JAKARTA – Bea Cukai Kudus menindak pengangkut batang rokok sebanyak 431.400 batang, Jalan Raya Pati Kudus, Kecamatan Jekulo, Desa Terban, Kabupaten Kudus, Jumat (4/10).

Sandy Hendratmo Sopan, Kepala Dinas Penerangan dan Penerangan Bea dan Cukai Kudus, menjelaskan, tindakan ini bermula dari hasil analisis intelijen.

BACA JUGA: Bea Cukai Batam menggerebek barang ilegal senilai $16,4 Miliar, berikut rinciannya

“Kami mendeteksi pergerakan rokok ilegal yang diangkut dengan minibus dari wilayah Jawa Timur,” kata Sandy.

Usai analisa, petugas menyisir Jalan Raya Qudus Pati untuk mencari kendaraan yang dibidik.

BACA JUGA: Bea Cukai Semarang tidak mengedarkan rokok ilegal senilai ratusan juta di Kendal

Petugas segera melihat mobil minibus dengan ciri-ciri tersebut melaju di sepanjang Jalan Raya Pati Kudus dan melakukan pengejaran.

Setelah dilakukan pengejaran sekitar 15 menit, petugas akhirnya bisa menghentikan kendaraan dan melakukan penggeledahan.

BACA JUGA: Izin Bea dan Cukai Ekspor Makanan Khas Bangka Belitung ke Pasar Singapura

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 431.400 batang rokok SCM yang dikemas dalam kemasan rokok berbagai merek seperti Rile-x Bold, Flash Bold, Asmara Tea, Shogun Bold, dan RJ99 tanpa pita cukai.

Petugas segera mengambil tindakan. Nilai rokok ilegal diperkirakan sebesar Rp595.332.000 dengan potensi kerugian cukai bagi negara sebesar Rp412.944.708.

“Jalan raya Pantura memang menjadi salah satu jalur utama distribusi logistik. Beberapa penangkapan rokok ilegal terjadi di jalur ini. Oleh karena itu, kami mengharapkan sinergi yang kuat dari seluruh lapisan masyarakat untuk memberantas perlintasan rokok ilegal tanpa kendala. . lewat sini,” kata Sandy.

Saat ini, seluruh rokok ilegal, kendaraan dan suku cadang terkait telah diserahkan ke Bea Cukai Quds untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Jepang)

BACA ARTIKEL LAINNYA… Bea Cukai Soekarno-Hatta gagal menyelundupkan ribuan gram narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *