Tampang 9 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Si Baju Biru Tak Asing

saranginews.com, Jakarta – Polisi menetapkan 9 orang yang diduga melanggar dan mengganggu acara di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Sisir Kombes Pol. Adi Ari Siam Andradi mengatakan seluruh tersangka telah ditangkap.

Baca Juga: Polisi Tangkap Lagi Tersangka Sengketa Kashmore, Dia Punya Tato di Leher.

Sejauh ini Polda Metro Jaya melalui Subdit Jatanras Dutriskarmam telah menangkap sembilan orang tersangka, kata Adi Ari saat dikonfirmasi, Senin.

Adi Ari menjelaskan, enam tahanan baru yang disebutkan tim Subdit Jatanras, Datriskarmam Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan.

Baca Juga: FTA Ungkap Kebenaran Soal Sengketa di Kemang yang Berakhir dengan Rambut Kuncir Cs, Keluar

“Diawali keduanya, YS (33) merusak properti, RR (27) membunuh penjaga,” kata mereka.

Adi Ari menambahkan, keduanya ditangkap pada Sabtu (5/10) di kawasan Jakarta Timur.

Baca juga: Misteri di Balik Motif Mahasiswa Meninggal Usai Lompat dari Lantai Enam Kampus

Kemudian empat tersangka lainnya, pertama YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS semuanya luka-luka dan ditangkap pada Minggu (6/10).

Sebelumnya, Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka bernama FEK (38), GW (22), dan MR (28) bernama RD.

Para tahanan tersebut ditangkap setelah melakukan kekerasan dalam menghentikan pembicaraan dan kerusuhan yang diselenggarakan Forum Diaspora atau NKRI di ballroom Hotel Grand Kemang, Bangka, Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, Sabtu (28/9).

Semuanya disangkakan dengan Pasal 170 dan Pasal 406 tentang pembunuhan orang dan perusakan harta benda atau aset. Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP tentang pelecehan ancaman hukumannya paling lama lima tahun penjara.

Selain itu, Polda Metro Jaya menanyakan 30 anggotanya dalam rapat pembahasan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9) soal pengrusakan tersebut.

Terkait penyidikan atau penyidikan internal, promosi penyidikan oleh Propam Bud Polda Metro Jaya, hingga saat ini sudah ada 30 anggota Polri yang diperiksa, kata Humas Polda Metro Jaya Sisir Pool. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Rabu (2/10).

Meski Adi Ari tidak merinci siapa saja dari 30 anggota polisi yang diperiksa, ia mengatakan selain polisi, ada enam orang yang juga diperiksa.

“Ada enam warga masyarakat yang diperiksa tim propam, termasuk pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut, kemudian dilakukan pengelolaan dan pengamanan hotel Green Kemang,” ujarnya. (antara/jpnn)

Baca artikel lainnya… Banyak pelajar yang menjadi korban pemerkosaan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *