Penganiaya Kepala Desa di Purbalingga Ditangkap, Pelaku Ternyata ODGJ

saranginews.com, PURBALINGGA – Polisi berhasil menangkap pelaku penyerangan menggunakan senjata tajam ke kepala desa. 

Kapolsek Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto mengatakan, para pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). 

Baca Juga: Begini Bentuk Ormas Penanggung Jawab Vandalisme dan Pengrusakan di Sukabumi

Rosyid Hartanto di Purbalingga mengatakan, Peristiwa dugaan penyerangan senjata tajam terjadi pada Sabtu (5/10), pukul 22.00 WIB, kata Rosyid Hartanto di Purbalingga, Minggu.

Dikatakannya, kejadian tersebut dialami oleh korban, Bapak Zhao Woto yang merupakan Kepala Desa Daohan di Distrik Padamara, saat dalam perjalanan pulang usai mengikuti kegiatan ritual di lapangan Desa Padamara.

Baca Juga: 1 Polisi Tewas Diserang Pengacau, Kanit Reskrim Luka Berat, Begini Yang Terjadi

Saat sampai di jalan desa Phubayasa-Pachi di distrik Pathumma, korban yang mengendarai sepeda motor dihadang oleh pelaku bergejala awal, Bapak DCS, 47 tahun, di desa Puyasa di distrik Paduma.

Saat korban menghentikan sepeda motornya, pelaku menusuk wajah Jarwoto dengan tongkat, dan mengenai pipi kanan.

Baca Juga: Polisi Tewas Diserang Kriminal

Korban luka mengalami luka di bagian pipi sebelah kanan dan langsung meninggalkan lokasi kejadian untuk pulang ke RT 01 RW 01 Desa Dawan.

Sesampainya di rumah, keluarga langsung membawa korban ke rumah sakit dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas Polsek Padamara dan Polsek Purbalingga mendatangi lokasi kejadian, jelas Kabid Humas Iptu Setyo Hadi.

Menurut petugas, aparat dan masyarakat menggeledah dan menangkap pelaku beserta barang buktinya: senjata, senjata.

Karena pelaku diduga ODGJ, kata dia, petugas membawanya ke rumah sakit untuk menjalani evaluasi kejiwaan lebih lanjut.

Kasusnya sudah ditangani polisi, sedangkan pelakunya masih dalam pemeriksaan kejiwaan di RS Siaga Medika Purbalingga, ujarnya (antara/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *