Pengamat Ketenagakerjaan: Pemerintah Harus Perkuat Jaminan Sosial

saranginews.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia perlu mengatasi permasalahan kelas menengah yang kini menyusut menjadi kelas menengah bawah atau aspiring middle class (AMC). Pasalnya, kelompok hierarki sosial ekonomi ini berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi negara, Pengamat Ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjudin Nur Efendi menilai bentuk intervensi pemerintah yang paling konkrit adalah memaksimalkan investasi di dalam negeri. Menurut dia, semakin kuatnya investasi membuka peluang menyerap tenaga kerja baru. Kalau investasi muncul, terbuka peluang menciptakan lapangan kerja, pengangguran rendah. Namun pengangguran masih tinggi sehingga menjadi beban bagi kelas menengah, kata Tadjudin. Siaran pers menyebutkan, saat ini baik di sektor UKM maupun industri besar, kondisi tersebut menyebabkan peningkatan pengangguran dan jumlah penduduk kelas menengah di tanah air semakin berkurang 57.923 orang akan kehilangan pekerjaan pada tahun 2023. Tenaga Kerja telah mendaftarkan 46.240 pekerja pada akhir tahun 2024, belum termasuk PHK pada tahun 2023. Menurut Kementerian Tenaga Kerja, akan ada sekitar 57.923 PHK,” jelasnya. “Harus ada investasi lapangan kerja. Nah, investasi di Indonesia akhir-akhir ini kurang menggembirakan baik bagi sektor UKM maupun industri besar,” jelasnya seraya menambahkan, investasi pada semester I/2024 mencapai Rp 829,9 triliun atau meningkat 22,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023. Capaian tersebut setara dengan 50,3% dari target investasi tahun ini yakni sebanyak 1.225.042 orang pada semester 2024. Setidaknya fokus pemerintah pada penguatan jaminan sosial baik di sektor ketenagakerjaan maupun kesehatan akan berdampak negatif terhadap jaminan sosial masyarakat. tidak mau membayar iuran “Kemungkinannya buruk, kemungkinan besar, konsekuensinya banyak, kemungkinan besar masyarakat tidak mampu membayar pajak, pajak tertentu, tidak bisa. bayar pajak BPJS, mungkin pajak tenaga kerja. “Kelas menengah selama ini mendukung isu tersebut, namun jika hal ini diturunkan, otomatis dampaknya cukup besar,” ujarnya. (cuy/jpnn)

BACA JUGA: Direktorat Jenderal Kebudayaan mendorong kepatuhan hak jaminan sosial para pelaku kebudayaan

BACA ARTIKEL LEBIH LANJUT… Kripto Bisa Jadi Opsi Pembayaran Jaminan Sosial, Indonesia Kapan?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *