PPPK Harus Dikasi Pensiun, Pejabat Politik Dikontrak 5 Tahun Saja Dapat 

saranginews.com, JAKARTA – Pegawai negeri dengan kontrak kerja (PPPK) menuntut pensiun yang sama dengan pegawai negeri. Pensiun yang diminta dibayarkan setiap bulan.

Menurut Koordinator Wilayah Persatuan Kehormatan K2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Jambi, Amaden, pemerintah tidak boleh berdalih PPPK merupakan pekerja kontrak.

Baca Juga: PPPK 2024 punya banyak varian, Denny bilang ini rekrutmen terbesar

Sebab, PPPK merupakan lembaga pemerintahan sipil (ASN) dan keberadaannya diakui dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“PPPK itu ASN, sama seperti abdi negara. Tidak ada bedanya. Kerjasama, tanggung jawabnya sama, jadi pemerintah tidak boleh membeda-bedakan,” kata Amaden kepada JPNN, Selasa (27/8).

Baca Juga: Ini Aturan Baru PPPK yang Berbeda dengan PNS dan Pegawai Honorer

Ia menegaskan, jika pemerintah mengklaim PPPK adalah sistem kontrak, lalu apa bedanya menteri, kepala daerah, anggota DPR, dan DPRD.

Itu semua adalah jabatan politik yang dikontrak setiap lima tahun sekali, dengan jangka waktu paling lama 10 tahun atau dua periode.

Baca Juga: Sekretaris BSKDN: Soft skill ASN penting untuk meningkatkan pemanfaatan riset dan inovasi

Namun, pejabat politik masih diberikan pensiun dan semangat kerja yang luar biasa serta fasilitas lainnya. 

“Pimpinan politik dan PPPK semuanya pekerja kontrak. Jadi, pemerintah harus adil,” tegasnya. 

Ia berharap Presiden terpilih Prabowo Subiano lebih memperhatikan nasib ASN PPPK purnawirawan tersebut. 

Mengalokasikan anggaran untuk Dana Pensiun PPPK. Dana pensiun ini juga sebaiknya diberikan setiap bulan. 

Jadi sebaiknya pemerintah baru membuat aturan pensiun PPPK. Tanpa prinsip maka implementasi tidak akan berhasil. 

“Pak Presiden Prabowo, mohon perjuangkan nasib kami yang akan memasuki masa pensiun. Uang pensiun ini merupakan pengganti pengabdian kami selama puluhan tahun mulai dari terhormat hingga menjadi ASN PPPK,” tutupnya. (sy/jpnn)

Baca artikel lain… Banyak pensiunan guru, pendaftaran PPPK 2024 tidak jelas, penasaran

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *