Maju di Pilkada, Anies-Andika Perkasa Sudah Urus Surat Tidak Pernah Jadi Terdakwa

saranginews.com, Jakarta – Anies Baswedan mengajukan permohonan non-kontes sebagai tergugat Pilkada Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, pengumuman tersebut dilakukan pada Senin, 26 Agustus 2024.

Baca juga: Anies dan Rano Bahas Persoalan Jakarta di Kantor PDIP

Laporan ini ditulis menanggapi permintaan Anies Rasyid Baswedan terkait pemilihan Gubernur DKI di Jakarta, ujarnya kepada wartawan, Senin.

Giamuto mengatakan, selain surat yang belum didakwa, pihaknya telah menerbitkan beberapa dokumen lain.

BACA JUGA: Asrinaldi Ungkap Kekuatan Anies Vs RK, Pilkada Jakarta 2024 Bakal Berat

“Ada juga surat keterangan hasil pemilu yang menegaskan bahwa hak pilihnya tidak dicabut, serta surat keterangan tidak ada hutang atas nama orang atau hak organisasi yang benar bahwa dia mempunyai tanggung jawab,” ujarnya. . .

Selain itu, strategi serupa juga konon dilakukan Jenderal Tentara Nasional Indonesia (Purn) Andika Perkasa, calon gubernur dan presiden yang didukung Partai Rakyat Demokratik (PDIP).

Baca Juga: Kans Kaesang Maju Pilkada Hilang, Jawab Ayahnya

“Sertifikat tersebut diterbitkan atas permintaan Andika Perkasa untuk menyelesaikan pemilihan calon Gubernur Jawa Tengah,” ujarnya.

Melalui surat, Andika Pekasa dipastikan memutuskan mencalonkan diri dalam Pilkada Jawa Tengah (Jateng) bersama mantan Wali Kota Semarang Hendra Prihadi.

Permohonan sertifikat akan segera diproses pada hari yang sama dan sesuai dengan Peraturan Pelayanan Sertifikat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Mekawati Soekarnoputri menerbitkan surat keputusan (SK) untuk mencalonkan Andika dan Hendi mengikuti Pilkada Jawa Tengah (Jateng).

Sementara itu, PDIP mengumumkan 60 calon kepala daerah pada acara tersebut, meliputi 6 calon gubernur dan presiden, 38 calon bupati dan wakil bupati, serta 16 calon wali kota dan wakil presiden.

Belakangan, PDI Perjuangan memastikan akan mengumumkan nama-nama calon gubernur dan ketua umum DKI Jakarta yang diusungnya dalam satu hingga dua hari ke depan.

Pengumuman ini menjawab pertanyaan awak media soal apakah Anis Baswedan bakal didukung Partai Pilkada Jakarta. (antara/jpnn) Jangan lewatkan video pilihan editor ini:

Baca Artikel Lainnya… Jokowi Datang, Nama Anies Bergema di Konvensi Partai Demokrat Nas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *