Hak Jawab MMS Land soal Pemanggilan KPK terhadap Andre Chandra Biantoro

saranginews.com, JAKARTA – PT MMS Land angkat bicara terhadap CEO MMS Land Andre Chandra Biantoro. Dia diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan pengadaan tanah oleh Pemda DKI di Rorotan. , Jakarta.

PT MMS Land tidak menganggap perusahaan tersebut terlibat dalam kasus yang ditangani KPK.

BACA JUGA: DKI Usut Korupsi Pengadaan Tanah Pemda, KPK Panggil CEO MMS Land Andre Chandra Biantoro

Tanggapan PT MMS Land kepada redaksi jpnn pada Senin (2/9) berbunyi, “Atas nama PT. MMS Land, saya ingin menyampaikan protes terhadap artikel yang dimuat.”

PT MMS Land membantah pemberitaan jpnn yang menyebut perusahaannya terlibat kasus dugaan korupsi yang terjadi saat pengadaan tanah di Rolotan, Jakarta Utara, oleh BUMD Sarana Jaya (SJ) antara musim 2019-2020.

Baca juga: KPK Panggil Sekjen PT Sinarmas Sekuritas Julius Sanjaya atas Kasus Korupsi PT Taspen

“Kami tegaskan bahwa MMS Land tidak ada kaitannya dengan dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan. Oleh karena itu kami keberatan dengan berita utama yang memuat nama MMS Land.”

Perusahaan meminta jpnn untuk menghapus berita tersebut dalam waktu 1×24 jam. PT MMS Land menilai pemberitaan tersebut akan berdampak negatif terhadap citra perusahaan.

BACA JUGA: Pilkada Pegunungan Papua Memanas, Befa Yigibalom Sebut Aksi Protes KPK Diperintahkan Lawan

Merujuk pada pemberitaan redaksi saranginews.com terkait dugaan tindak pidana korupsi, kami tegaskan bahwa ini adalah penyidikan antara perusahaan BUMD DKI Jakarta dengan perusahaan swasta, yang tidak ada kaitannya dengan MMS Land. PT MMS Tanah.

Pihak perusahaan menyebut Andre Chandra Biantoro bergabung dan memimpin MMS Land sejak 2021, dan dugaan kasus korupsi terkait pengadaan tanah di Rorotan terjadi pada musim 2019-2020.

Saat itu Andre Chandra Biantoro tercatat sebagai salah satu direktur perusahaan swasta lain, kata PT MMS Land.

Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap CEO MMS Land André Chandra Biantoro pada Senin (2/9).

Pemilik perusahaan konstruksi itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah oleh Pemda DKI di Rolotan, Jakarta.

Selain Andre, KPK juga memanggil kembali I Gede Aldi Pradana, Manajer Muda Sub Bagian Pertanahan PPSJ periode 2018 hingga 2023.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama ACB dan IGAP, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.

Perlu diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Departemen (Ditjen) Imigrasi memblokir 10 orang ke luar negeri terkait tuduhan korupsi terkait pengadaan tanah di kawasan Rolotan DKI Jakarta, Jakarta Utara. PT Perumda Pembangunan Sarana Jaya merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Penyidikan kasus penipuan pengadaan tanah di kawasan Rolotan mengikuti perkembangan kasus mantan Direktur Utama Sarana Jaya Yuri Corneles Pinontoan.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo mengatakan, berlaku selama enam bulan untuk mencegah 10 orang tersebut keluar dari wilayah hukum Indonesia. Masa penahanan dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan.

“Pada tanggal 12 Juni 2024, menanggapi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kawasan Rorotan DKI Jakarta yang dilakukan BUMD SJ (Sarana Jaya), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan larangan bepergian terhadap 10 orang /jpnn) Video Pilihan Editor:

Baca artikel lainnya… Pemkot Semarang usut kasus korupsi, KPK panggil Grup Dafam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *