Prof Yulius Pimpin Aksi MA Peduli di Panti Asuhan Bayi Sehat

saranginews.com, Bandung – Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Hakim Agung Julius memimpin kampanye CARES MA untuk membantu Panti Asuhan Bayi Sehat (PABS) di Jalan Purnawarman. Tidak. 25, Tamansari, Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (24/8).

PABS merupakan panti asuhan yang kini mengasuh Fawwaz Ubaydah, seorang bayi malang yang ditelantarkan orang tuanya di pinggir jalan saat ia masih baru lahir.

Baca juga: Prof. Julius memastikan upaya MA Care tidak didukung Kukong

Hakim dan pejabat pengadilan tiba di Mahkamah Agung RI untuk menemui Fawaz Ubaydah yang dirawat di RS PABS.

Kelompok Perwalian Mahkamah Agung dipimpin oleh Kepala Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung, Prof. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta dan PTTUN Wilayah Banjarmasin Julius.

Baca Juga: MA Peduli, Prof. Julius memotivasi anak-anak panti asuhan agar belajar dengan baik

Saat itu, Julius dan kawan-kawan menyediakan kebutuhan sehari-hari seperti beras, popok bayi, dan makanan bayi.

Tak hanya itu, bantuan lain datang berupa mainan anak seperti boneka, sabun cuci, dan tiga unit pendingin ruangan (AC) untuk menambah AC di beberapa ruang penitipan anak di PABS.

Baca Juga: Satgas BLBI Apresiasi Komitmen Hakim Agung Julius Mengembalikan Uang Negara

Sebagai informasi, Favwas Ubayda ditemukan di sebuah warung pinggir jalan yang tutup pada pagi Ramadhan. Kios ini terletak beberapa meter dari PABS.

Setelah ditemukan, bayi tersebut dimasukkan ke dalam kotak karton berisi pakaian hangat. Staf yang membawanya ke PABS menemukan surat dari orang tuanya. Surat tersebut memuat nama bayi dan tanggal lahir yaitu 21 Februari 2024 pukul 06.24.

Selain Baby Fawwaz, PABS merawat puluhan bayi lainnya.

Saat ini terdapat 60 anak yang dididik di panti asuhan tersebut. 18 di antaranya adalah anak-anak. 14 sisanya adalah anak-anak kecil. Sisanya berusia empat hingga sepuluh tahun.

Mahkamah Agung Care memberikan bantuan untuk berbagai kebutuhan sehari-hari. Mulai dari beras, obat-obatan, vitamin, popok bayi, hingga makanan bayi.

Bantuan lainnya datang dalam bentuk mainan anak seperti boneka, sabun cuci, dan beberapa alat pendingin ruangan (AC) untuk menambah pendingin ruangan yang banyak terdapat di ruang penitipan anak di PABS.

Julius menjamin kelanjutan gerakan CARES oleh Mahkamah Agung. Hakim hendaknya rela menyumbangkan penghasilannya untuk membantu sesama, khususnya anak yatim dan orang lanjut usia.

“Penghasilan hakim bagus. Tidak ada salahnya menyisihkan untuk membantu orang lain. “Ini perintah agama,” tambah Julius kepada wartawan, Minggu (25/8).

Ulius pun berharap gerakan perwalian MA tidak akan pernah berhenti. “Jangan biarkan perjalanan ini berakhir. “Itu sebagai bentuk kepedulian terhadap hati, melembutkan hati nurani, serta berupaya menghubungkan dan merasakan akar suka dan duka yang ada di masyarakat,” pungkas Julius.

Mahkamah Agung Peduli adalah gerakan sosial yang bekerja di seluruh Indonesia. Penggeraknya adalah para hakim, Mahkamah Agung Republik Indonesia, dan aparatur peradilan pada semua pengadilan di bawahnya.

Gerakan ini aktif memberikan bantuan sehari-hari kepada panti asuhan dan panti jompo. (Dil/JPNN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *