saranginews.com, PALU – Makam Bayu Adityawan (BA), tahanan Polres Palu yang tewas di tangan petugas, dibongkar Polda Sulteng untuk diautopsi.
Penggalian makam tersebut sesuai permintaan pihak keluarga, kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng Kompol Parajohan Simanjuntak, Jumat, di lokasi pemakaman di Kelurahan Duyu, Kota Palu. .
BACA JUGA: Ini Alasan 2 Anggota Polsek Palu Siksa Tahanan, Korban Meninggal
Dia menjelaskan, penggalian tersebut dilakukan untuk keperluan visum sebagai langkah mengungkap penyebab meninggalnya BA yang di dalamnya tersangka Polres Palu terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Kami menunjuk dua petugas koroner dari Kabupaten Paris Moutong dengan harapan netral dan independen dalam proses otopsi,” ujarnya.
BACA JUGA: Kasus Kematian Seorang Napi di Rutan Palembang, Polisi Periksa 15 Saksi
Ia menyatakan, hasil otopsi dilakukan oleh dokter forensik, selanjutnya sampelnya akan dikirim ke laboratorium forensik di Makassar, Sulawesi Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kemungkinan hasilnya baru bisa didapat sekitar 30 hari setelah penggalian, ujarnya.
BACA JUGA: Mahasiswa Unsoed Jadi Korban Eksploitasi Seksual
Sementara itu, pengacara keluarga BA, Natsir Said mengatakan, pihaknya telah meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memantau penggalian yang dilakukan polisi.
“Penggalian tersebut merupakan keberhasilan pertahanan yang bisa kami lakukan untuk mengungkap penyebab pasti meninggalnya BA,” ujarnya.
Sembari menunggu hasil penggalian, pihaknya terus mengikuti proses hukum penyebab kematian kliennya, termasuk kasus dua anggota polisi yang kini ditangkap Polda Sulteng karena diduga melakukan penganiayaan terhadap BA.
“Kami berharap proses penyidikan benar-benar independen, bukan perintah khusus yang mengaburkan fakta,” ujarnya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LENGKAP… Penyebab Mata Cungkil di Bogor Ternyata Seram