Soal Kasus Perundungan Dokter Spesialis Undip, Polisi Minta Mahasiswi PPDS Bersuara

saranginews.com, SEMARANG – Lebih dari 10 saksi diperiksa polisi dalam kasus pelecehan terhadap Aulia Risma Lestari, 30, mahasiswa Jurusan Kedokteran Khusus (PPDS) Universitas Diponogoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah (Jateng ). ) Polres Artanto mengatakan, yang diperiksa adalah keluarga korban, teman sekelas dan orang dewasa korban selama kuliah di Undip maupun praktik di RSUP Dr Kariadi. “Saksi yang diperiksa banyak, lebih dari 10 orang, dimulai dari teman-teman yang setingkat dengan korban, yang bekerja di RSUP Dr Kariadi, keluarganya, sesepuhnya,” ujarnya usai pertemuan dengan Inspektorat Kemendikbud dan Inspektorat Kemenkes Jateng. Polda, Jumat (30/8). mengajak mahasiswa PPDS Undip angkat bicara mengenai tudingan perundungan yang diterima oleh sesepuhnya. Menurutnya, jika ada yang melaporkan perundungan maka dirinya sendiri yang akan dikenali dan dilindungi. Laporan tersebut akan menjadi tambahan informasi untuk penyidikan. “Teman-teman mahasiswa PPDS yang mengalami perundungan bisa melapor ke Kemenkes atau polisi, karena semua informasi itu sangat penting,” ujarnya saat itu, Irjen Kemenkes. Kesehatan Rudy Hartono mengaku ingin membeberkan dugaan pelecehan di PPDS Undip. “Kami berharap kedepannya Polda Jateng bisa membuka informasi tersebut kepada masyarakat.” Semua bukti yang ada. Penyidikannya sudah dikirim ke Polda Jateng. Sebenarnya kami sudah berusaha semaksimal mungkin, kata Rudy. Jateng itu meliputi surat, pesan korban di nomor ponselnya, dan rekaman suara korban. diuji di laboratorium kepolisian, termasuk memastikan suaranya sama dengan suara korban (mcr5/jpnn).

BACA JUGA: Sepeninggal Mahasiswa Kedokteran Undip, Dekan FK: Perlunya Keadilan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *