KPK Dalami Perusahaan yang Mendapat Jatah dari Menteri untuk Menggarap Bansos Presiden

saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penyaluran kuota mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara ke beberapa perusahaan untuk memberikan bantuan sosial kepada Presiden.

Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) pun memeriksa mantan Kepala Kementerian Sosial periode 2017-2020 itu.

Baca selengkapnya: Ketika Suswandi kembali mencalonkan diri di Pilkada provinsi, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan menghentikan proses hukum.

Adi diminta menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi penerimaan bansos presiden terkait pengobatan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial RI tahun anggaran 2020.

Survei dilakukan di kantor perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat.

Baca: Usai Penggeledahan Rumah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejar Ratu Batu Bara Tan Paulin karena berurusan dengan perusahaan tersebut.

“Ada saksinya. Pertanyaan mengenai perencanaan kuota dari menteri untuk perusahaan yang terkonfirmasi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (30/8).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus korupsi kesejahteraan sosial (bansos) yang melibatkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dan mantan Direktur Transjakarta serta eks PT Banda Ghara Reksa (BGR) Kuncoro Wibowo .

Baca selengkapnya: Komisi Pemberantasan Korupsi Selidiki Tender Pembangunan Gedung Pemerintah di Distrik Ramong.

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani seluruh kasus dugaan korupsi Luang dalam penerimaan bansos Presiden akibat wabah Covid-19.

Terkait hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren sebagai tersangka dalam kasus ini. Ivo sebelumnya dituding menyalurkan bansos. (tan/jpnn) Sudah lihat video terbaru berikut ini?

Baca artikel lainnya… Usut Masalah Pengadaan di DKI, Pemda KPK Panggil Petinggi Kalma Group

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *