Departemen Kehakiman Filipina Apresiasi Polri Tangkap Alice Guo

saranginews.com – JAKARTA – Departemen Kehakiman (DOJ) Filipina mengapresiasi tindakan Divhubinter Polri yang menangkap Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban, Filipina, di Tangerang pada Selasa (3/9).

Juga dikenal sebagai Alice Guo Hua Ping. Ia merupakan buronan yang dituduh melakukan perjudian online ilegal.

BACA JUGA: 3 Buronan Pencuri di Jabar Gunakan Teknik Pemecah Kaca Mobil dan Menyayat Ban

Menteri Kehakiman Jesus Crispin Remulla menyambut baik perkembangan tersebut.

Dia mengatakan penangkapan Guo merupakan bukti upaya tak kenal lelah dari lembaga penegak hukum dan kekuatan kerja sama internasional untuk membawa para buronan ke pengadilan.

Baca Juga: Buronan Koruptor Ini Ditangkap dari Apartemen Green Pramuka, Ada yang Kenal?

“Kami akan memastikan bahwa semua prosedur hukum diikuti untuk mengadili setiap kejahatan yang dilakukan oleh (Guo). DOJ berkomitmen untuk memastikan keadilan dan akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang Indonesia untuk mempercepat proses hukum yang diperlukan . tajam.

DOJ mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Guo ditangkap pada pukul 11:58 pada hari Selasa (9 Maret). kata Direktur Audie Latuheru, Kepala Unit Kejahatan Internasional Kepolisian (Jatinter) di Departemen Hubinter.

BACA JUGA: Polisi sedang mencari buronan mantan calon legislatif Solitsyn

“Perubahan ini dibenarkan oleh rekan imigrasi kami yang membenarkan bahwa Guo saat ini ditahan di Mabes Polri Jatanlas di Indonesia,” kata DOJ.

Guo adalah mantan walikota Bamban, Tarlac. Ia dituduh terlibat dengan perusahaan yang menawarkan perjudian online ilegal.

Perusahaan tersebut bernama POGO (Operator Permainan Lepas Pantai Filipina). Saya juga ditanya tentang kewarganegaraan saya.

Kabarnya Pak Kuo tiba di Singapura pada 21 Juli melalui Malaysia dan berangkat ke Indonesia pada 18 Agustus.

Adik perempuan Guo, Shiela dan rekan bisnisnya Cassandra Lee Ong sebelumnya ditangkap di Indonesia dan dikembalikan ke Filipina.

Dalam sidang di hadapan Subkomite Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Senat, Shiela mengaku meninggalkan negara itu dengan perahu bersama walikota yang dipecat.

Sementara itu, Biro Imigrasi Filipina (BI) mengharapkan Guo segera kembali ke negara asalnya setelah ditangkap di Indonesia.

“Kami segera meneruskan informasi ini ke Departemen Kehakiman dan Kantor Sekretaris. “Informasi ini telah dikonfirmasi oleh mitra imigrasi Indonesia kami dan kami sangat senang dengan perkembangan ini,” Norman Tansingco, Direktur BI Filipina, mengatakan dalam sebuah pernyataan. .

Direktur BI juga percaya bahwa kembalinya Guo ke Filipina akan membantu memperjelas banyak pertanyaan terkait keberangkatan ilegalnya dan menghadapi tuntutan terhadapnya.

Guo didakwa melakukan perdagangan manusia dan penggelapan pajak oleh Komisi Kejahatan Terorganisir Presiden dan Dinas Pendapatan Dalam Negeri.

Ia juga berencana mengajukan kasus pemalsuan serius ke KPU karena diduga memberikan informasi palsu pada surat keterangan pencalonannya pada pemilu 2022 (Antara/PNA-OANA/saranginews.com).

Baca artikel lainnya… Kejati Bengkalis memenjarakan buronan dugaan penggelapan Rp 3 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *