Geng Motor Cimahi Aniaya Korban Sambil Siaran Langsung di Medsos, Sadis Banget

saranginews.com, CIMAHI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres CIMAHI menangkap geng motor yang melakukan penganiayaan secara live di media sosial.

Dalam operasi tersebut, tiga orang gangster mengendarai sepeda motor dan membawa senjata tajam samurai.

Baca juga: Kiai Tersangka Kelompok Penganiaya, Kini Terancam 5 Tahun Penjara

Mereka kemudian mendatangi parkiran pasar kecil di kawasan Kebon Kopi Kota Cimahi dan menyerang korban.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, konten tersebut dibuat untuk eksis dan menakut-nakuti masyarakat.

Baca juga: Teman YS, Bripka AS, Pelaku Penganiayaan Berat Ditangkap Polda Riau

“Saat pelaku menggunakan media sosial untuk menyiarkan langsung penyerangannya, mereka ingin meneror masyarakat,” kata Terry di Mapolres Cimahi, Selasa (10/8).

Ia mengungkapkan, ada tiga pelaku yang diamankan yakni JM, MR, dan AF. Mereka melakukan aksi pada Kamis malam (3/10) dan menyerang S di sebuah pasar kecil di Cimahi.

BACA JUGA: Begini Penampakan Pelaku dan Penyabot Ormas Sukabumi

Korbannya acak-acakan. Dalam kasus ini, korban berinisial S adalah pegawai parkir minimarket. Mereka langsung melakukan penikaman (secara membabi buta), ujarnya.

Selain siaran langsung, pelaku juga mengunggah konten pelecehan ke berbagai platform media sosial.

“Setelah melakukan penindakan, mereka memperbarui identitasnya dan mengklarifikasi bahwa merekalah pelakunya,” ujarnya.

Polisi menyita senjata tajam dan beberapa barang bukti yang digunakan pelaku pembunuhan dalam penyerangan tersebut.

Pelaku dituntut atas perbuatannya sesuai Pasal 170.2 Ayat 1 dan 2 serta Pasal 352.1 atau Pasal 2 Angka 1 KUHP.

“Ancaman terbesarnya lima tahun,” ujarnya (mcr27/jpnn). “Kami akan berupaya memberikan sanksi yang lebih berat terhadap UU ITE karena menyebarkan konten kekerasan ke masyarakat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *