Senior dr. Aulia Risma di Undip Dipolisikan, Semoga Korban Lain Bicara Blak-Blakan

saranginews.com, SEMARANG – Almarhum dr Aulia Risma Lestari melaporkan sejumlah polisi yang ditangkap Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK) atau Undip ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) di Jalan Pahlawan Kota Semarang.

Rabu (9 April 2024), dr Aulia Nuzmatun Malinah bersama pengacaranya Misyal Ahmad mengunjungi Pusat Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng. Nuzmatuli juga didampingi adik korban, Nadia.

BACA JUGA: Hal itu diungkapkan Kombes Artanto soal pemindahan makam dr Aulia Risma

Pelaporan ini terkait dugaan penculikan, pengancaman, dan intimidasi terhadap Dokter Aulia Risma saat mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi (PPDS) FK Undip Semarang.

“Almarhum mahasiswa PPDS Undip yang mengalami penganiayaan. Yang ada justru ancaman, bukan ancaman yang kami berikan ke Polda Jateng,” kata Misyal usai menyuruh kliennya melapor ke polisi.

BACA JUGA: Ibunda dr Aulia Risma yang berkunjung ke Polda Jateng menceritakan kematian putrinya

Namun Misyal tidak merinci identitas pihak tersebut. Namun, ia mengungkapkan lebih dari satu orang yang disebutkan merupakan mahasiswa atau senior PPDS Anestesi Undip yang tertangkap di kampus.

“Iya (dilaporkan, Red.) dari mahasiswa, sesepuhnya banyak. Kami tidak berani menyebutkan nama karena yang meninggal sudah meninggal, korban sudah meninggal. Jadi polisi sedang mendalami,” ujarnya.

BACA JUGA: Rektor Undip Dr Aulia Risma Soal Meninggalnya Lestar: Kenapa Kita Tutupi?

Namun Misyal menghadirkan beberapa bukti yang mendukung klaimnya. Barang bukti tersebut berupa percakapan atau chat di layanan pesan dan informasi akun korban.

“Ada pembicaraan, ada sejarah. Masih didalami (jumlah perampokan, red.),” kata Misyal yang juga berharap kasus ini bisa dipublikasikan dan korban mendapatkan keadilan. Ia juga mendorong mahasiswa PPDS Undip lainnya untuk berani berbicara atau melapor ke polisi.

“Kami melindungi diri kami sendiri karena itu harus dilakukan dengan benar.

Misyal juga merekomendasikan penerbitan kasus ini agar terpidana melakukan tindak pidana untuk mengajukan banding. “Hal-hal buruk itu tidak mencemari dunia kesehatan kita,” kata Misyal (mcr5/saranginews.com)

BACA CERITA SELENGKAPNYA… Teman sekelas Aulia Risma tolak bayar Rp 40 juta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *