Lelaki yang Setubuhi Siswi di Kelas Sudah Dijadikan Tersangka, Langsung Ditahan

saranginews.com, DEMAK – Dalam video pelajar yang berhubungan intim di dalam kelas di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, polisi mengetahui pelaku laki-lakinya adalah siswi SMA bernama RH, sedangkan perempuan tersebut adalah siswi SMA bernama ML. (14). Peristiwa tersebut viral di media sosial pada Minggu (15/9) melalui video santai yang direkam teman-temannya di gedung SD yang pintunya dibuka, “Iya betul ada acara, kami hadir. penindakan terhadap H. dan tersangka sudah kita tangkap,” AKP Vinardi saat dikonfirmasi media, Senin (30/9), menyebut RH dan ML berhubungan intim lebih dari satu kali di tempat berbeda. Tak ada unsur paksaan dalam pengakuannya. Namun, untuk apa? dia melakukannya, pelaku RH ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan anak dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujarnya seraya menambahkan bahwa mereka berpacaran. Ada dan banyak (hubungan seksual) dari awal tahun 2024,” kata AKP Vinardi. Diketahui, sebelumnya viral video dua pelajar yang melakukan hubungan fisik di kelas, viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Pada Minggu (15/9) dari akun X @vr9on3v8qua, unggahan tersebut terlihat dengan 3,5 juta views, 25 ribu likes, dan 3.155 repost. Namun banyak temannya yang menonton,” unggahan @vr9on3v8qua. (mcr5/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *