Selama 5 Tahun, Peredaran Uang Palsu di Jabar Tembus Rp7,1 Miliar

saranginews.com, BANDUNG – Polda Jabar dan Bank Indonesia menyita 93.967 lembar kertas bekas uang palsu. Uang palsu ini disita pada Juli 2019 hingga Juli 2024 dengan nilai nominal Rp7,1 miliar.

Wakil Presiden Bank Indonesia Jabar Achris Sarwani mengatakan selama ini uang Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu paling banyak dipalsukan.

BACA JUGA: Polres Pekanbaru Antisipasi Peredaran Uang Palsu Jelang Pilkada 2024

Namun dalam prosesnya, banyak pula uang kertas Rp 2.000 dan Rp 5.000 palsu yang dibuat.

Untuk itu, dia meminta masyarakat lebih berhati-hati dan bisa mengenali uang riil yang dikeluarkan pemerintah.

BACA JUGA: Waspadai Uang Palsu di Tahapan Pilkada

“Tindak pidana pemalsuan uang ini kita harapkan merupakan tindak pidana yang khusus, karena sangat besar dampaknya terhadap keadaan perekonomian kita, masyarakat kita, dan berkaitan dengan kedaulatan NKRI terkait dengan penggunaan uang tersebut. dari uang ini. ,” kata Ahris saat ledakan uang palsu di Kantor BI Jabar, Senin (14/10).

Rincian uang logam yang ditemukan kini sebanyak 59 lembar Rp 2.000, 707 lembar Rp 5.000, 595 lembar Rp 10.000, 2.589 lembar Rp 20.000, 38.859 lembar Rp 50.000, dan 100.000 lembar Rp 100.000, total ada 58 buah.

BACA JUGA: Uang Miliaran Palsu Dicetak MN di Sumedang, Ada USD

Ahris mengatakan uang palsu itu dikumpulkan dari tiga kantor Bank Indonesia di Bandung, Cirebon, dan Tasikmalaya.

Sejauh ini, peredaran uang palsu terbesar terdapat di Bandung dan Priangan, yakni sebanyak 63 ribu.

Lalu ada 20 ribu lagi di Kabupaten Ciayumajakuning dan sedikitnya 5 ribu di Kabupaten Tasikmalaya, sedangkan sisanya tersebar di berbagai kabupaten.

Dia menjelaskan, dalam menemukan uang palsu, Bank Indonesia banyak mendapat informasi dari masyarakat.

Selain itu, ada juga petugas kepolisian dan pejabat bank yang bertugas rutin melakukan pemeriksaan melalui berbagai sistem.

“Kami mengapresiasi peran masyarakat sendiri, termasuk perbankan yang merupakan bagian dari rantai peredaran uang di Indonesia, sehingga pada akhirnya kami berharap dapat memutus rantai pemalsuan uang yang ada khususnya di Jawa Barat.” katanya.

Menurutnya, saat pemilihan umum (pemilu) kerap menjadi ajang oknum oknum pembuat dan penjual uang palsu berkeliaran.

Pada tahun 2014 misalnya, banyak ditemukan uang palsu di masyarakat yang masih belum diketahui dari mana asalnya dan siapa yang menyebarkannya.

BI Jabar berharap pada pemilu kali ini penyebaran uang palsu dapat ditekan karena berdasarkan data tahun 2023, peredaran uang palsu mencapai 21 ribu keping, dan kini hingga September 2024 jumlahnya baru mencapai 14.851 keping.

“Saya berharap tidak bertambah karena tahun politik masih tiga bulan lagi,” ujarnya. (mcr27/jpnn)

BACA ARTIKEL LAGI… Bareskrim mengungkap situs pencetakan uang palsu di Bekasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *