HNW Ingatkan DPR Agar Lancarkan Konsultasi Peraturan KPU yang Menindaklanjuti Putusan MK

saranginews.com, JAKARTA – Wakil Presiden Dewan Pertimbangan Rakyat RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan DPR agar proses konsultasi peraturan KPU segera dimulai setelah putusan Mahkamah Konstitusi tentang kriteria Pilkada diajukan ke DPR.

“Sesuai konstitusi, peraturan KPU yang akan disahkan harus sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai kriteria pemilihan kepala daerah dari partai politik dan usia calon daerah, sehingga masyarakat dapat mematuhinya. Konstitusi menyatakan kedaulatan. Anda masih bisa mempercayai lembaga-lembaga negara dan komitmen mereka di mana pun Anda berada.’ Sehingga keinginan masyarakat, mahasiswa, dan masyarakat dapat terkomunikasikan dan terwujud dengan baik,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (24/8).

BACA JUGA: Hijab Dilarang Paskibraka HNW: Ini Perlu Diusut.

Sekaligus untuk menghindari kisruh dan kekhawatiran terhadap penerapan peraturan KPU lama yang tidak sejalan dengan putusan MK saat menerima lamaran kepala daerah partai politik pada 27 Agustus 2024. , ” dia menyatakan. lanjutnya

Sesuai dengan ketentuan pasal 9 huruf a Undang-Undang Nomor 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, salah satu fungsi dan wewenang KPU adalah “menyiapkan dan merumuskan peraturan dan petunjuk teknis KPU”. pada setiap tahapan pemilu berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah dalam rapat-rapat dengan pendapat yang keputusannya mengikat.

Baca Juga: Tak Bisa Sahkan RUU Pilkada, HNW Puji DPR Mendengar Keinginan Warga

Pria yang akrab disapa HNW ini mengatakan, langkah KPU mengirimkan rancangan peraturan KPU ke DPR merupakan langkah yang tepat. menurut peraturan hukum

Jika proses konsultasi ini tidak dilakukan, maka Panitia Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) KPU akan dikenakan sanksi, sebagaimana tertuang dalam peraturan KPU yang dibuat mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi, yaitu batasan usia terhadap batasan usia. presiden, DPR, dan pemohon pemerintah

Baca selengkapnya: HNW: Sejarah Masuknya Islam di Indonesia Tercatat di Museum di Madrid.

“DPR dan pemerintah sebagai lembaga publik mempunyai kewajiban menyerap keinginan masyarakat luas. Proses ini juga harus dipercepat. “Di samping itu. Konsultasi ini hanya selangkah saja,” ujarnya.

Selain itu, HNW berharap semua partai dapat menjalankan kekuasaannya pada tahun 2024, sehingga pilkada terselenggara sesuai prinsip pemilu yang dijamin dalam Pasal 22E ayat (1), yaitu langsung, umum, independen. rahasia, jujur ​​dan adil setiap lima tahun sekali.

HNW mengatakan DPR dan KPU secara terbuka menyatakan patuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.

Oleh karena itu, pernyataan tersebut perlu ditindaklanjuti dalam forum diskusi terkait peraturan KPU.

“Jangan sampai terjadi kekacauan lagi di masyarakat. Hal ini dapat menghambat proses penyelenggaraan pilkada serentak. Ini pertama kalinya diadakan di Indonesia,” ujarnya.

Dan saya berharap calon daerah yang terpilih dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan Indonesia dari daerah yang dipimpinnya, tutupnya (jpnn) Simak! Video Pilihan Editor:

Baca artikel lainnya… Masuk Pondok Pesantren Haflah Takharruj Daar El Manshur Ini Pesan HNW untuk Santri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *