saranginews.com, JAKARTA – PT Semen Indonesia (SIG) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Pemerintah Sidoarjo, dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan menandatangani kesepakatan bersama mengenai pengelolaan sampah untuk dijadikan bahan bakar alternatif atau wastefuel (RDF). . ) dalam produksi semen di pabrik SIG dan SBI di Tuban, Jawa Timur, dan di pabrik PT Semen Gresik di Rembang, Jawa Tengah.
Hal ini sejalan dengan inisiatif Tim Nasional Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) untuk mendorong kerja sama yang bersih dan transparan antara badan usaha negara, BUMN dan BUMD, serta pemerintah daerah di sektor pertambangan dan persampahan.
BACA JUGA: Pefindo naikkan rating SIG, situasi keuangan dinilai lebih sehat
Divisi SIG, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) dan PT Semen Tonasa, juga telah menunjukkan komitmennya dalam membantu pemerintah daerah mengatasi permasalahan sampah.
SBI telah menandatangani perjanjian pengelolaan sampah bersama dengan Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
BACA JUGA: Dengan mendukung program konversi sepeda motor listrik, Pupuk Indonesia turut berkontribusi mewujudkan masa depan yang bersih dan berkelanjutan
Sementara itu, PT Semen Tonasa menandatangani perjanjian kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kabupaten Pangkep.
Guna menjaga efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara pusat dan daerah terkait pengelolaan sampah, Komisi Pemberantasan Korupsi selaku koordinator tim nasional Stranas PK melakukan kajian khusus mengenai pemanfaatan dana tersebut secara optimal. dana melalui pemborosan. apa yang bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara.
BACA JUGA: Buku Jamkrindo Pangkalpinang jamin Rp 983 miliar hingga Juni 2024
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yohanis Tanak mengatakan, tugas utama Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah memberantas tindak pidana korupsi, termasuk aspek pencegahannya.
“Dalam pelaksanaan pengelolaan sampah yang menggunakan dana pemerintah pusat melalui BUMN atau pemerintah daerah melalui BUMD, akan kami monitor agar kedepannya tidak ada tindakan tercela yang menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi atau kelompok.” “Jadi nanti akan kita periksa apakah kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya terkait korupsi,” kata Yohanis.
Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari memuji tim nasional Stranas PK yang memfasilitasi perjanjian kerja sama antara BUMN, BUMD, dan pemerintah daerah.
Dengan dukungan KPK, diharapkan kerja sama ini dapat dilaksanakan dengan semangat tata kelola perusahaan yang baik dan akuntabilitas.
“BUMN dan BUMD mempunyai peranan penting dalam pembangunan nasional Indonesia. Perusahaan tidak hanya berperan sebagai entitas komersial, namun juga sebagai perantara pembangunan Indonesia untuk mendorong pembangunan ekonomi yang lebih besar bagi seluruh masyarakat Indonesia.” BUMN dan BUMD tidak didirikan sebagai pesaing “Tetapi kami adalah mitra strategis yang bekerja sama untuk mencapai tujuan “Untuk mewujudkan visi Indonesia sejahtera,” kata Rabin Indrajad Hattari.
CEO SIG Donny Arsal mengatakan SIG akan menggunakan RDF untuk menggantikan batu bara dari pabrik RDF Jerukleg di Kabupaten Silakap mulai tahun 2020.
Selain menjadi pengguna melalui anak perusahaannya SBI, SIG juga menjadi pemrakarsa dan operator fasilitas RDF pertama di Indonesia yang diresmikan pada 21 Juli 2020 oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Saat ini, fasilitas SIG dapat memproses lebih dari 460.000 ton RDF per tahun atau setara dengan lebih dari 1 juta ton sampah per tahun.
Dengan pengembangan di masa depan, fasilitas SIG dapat memproses lebih dari 770.000 ton RDF per tahun, setara dengan lebih dari 1,6 juta ton sampah per tahun.
“Selain mengurangi ketergantungan pada sumber energi terbarukan dan mencapai tujuan dekarbonisasi, penggunaan RDF juga menjadi solusi yang dapat kami tawarkan untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam menghilangkan sampah dan menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat,” ujar Donnie Arsal.
Komitmen SIG terhadap perlindungan lingkungan diperkuat dengan mendukung fasilitas pengelolaan sampah ramah lingkungan bernama Natabumi.
Natabumi memberikan layanan pengelolaan limbah industri (baik B3 maupun non-B3), pengelolaan limbah kota, analisis dan laboratorium limbah, serta pengelolaan limbah pengeboran.
Sistem pengolahan sampah dan sampah Natabumi dilakukan dengan menggunakan tanur semen bersuhu tinggi yang mencapai 1500 derajat, tidak meninggalkan residu (chi/jpnn) Simak juga video ini!