saranginews.com – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), prioritas akan diberikan kepada calon yang memenuhi syarat.
Hal ini sebagai respons terhadap Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang terhalang syarat usia untuk menjabat sebagai wakil gubernur pada Pilkada Jawa Tengah (Jateng).
Baca Juga: Ada Juga Trik Agar Kaesang dan Anie Tidak Saling Serang.
“Ada kaitannya dengan umur ya? Apakah Pilkada Jateng akan mengubah peta politik? Yang jelas lagi-lagi saya sendiri yang belum mengambil keputusan akhir, jadi saya tidak mau masuk ke daerah ini dulu,” ujarnya. . AHY menggelar konferensi pers di Kantor Demokrat Jakarta pada Jumat (23/8).
“Tapi yang jelas, kami akan mengutamakan persyaratan yang bisa dipenuhi para calon terlebih dahulu,” imbuhnya.
Baca juga: Demokrat Siap Hadapi Kemungkinan Terburuk di Pilkada Jakarta, Kata AHY
AHY mengingatkan, kubu Demokrat ngotot menghormati dan melaksanakan apa yang diputuskan MK soal Pilkada 2024.
Dia menjelaskan, kubu Demokrat akan melihat banyak peluang untuk mendukung pemilukada di Jawa Tengah.
Baca Juga: Bahlil Tentang Raja Jawa: Aduh, Kaget Banget Manisnya Ini
Lalu lihat lagi, ada opsi dan peluang, kata AHY.
AHY mengatakan pihaknya akan mendengarkan baik-baik keinginan masyarakat, terutama dua atau tiga hari lalu, sebelum memberikan rekomendasi.
“Kami Partai Demokrat terus memantau situasi. Kami terus mendengarkan suara masyarakat, mahasiswa dan berbagai sektor,” kata AHY.
Saat ini hitungan mundur pemilu kepala daerah sudah dekat, dan partai politik harus menyelesaikan seluruh prosedur administrasi dengan cepat agar calon dapat didaftarkan sesuai aturan dan ketentuan, jelasnya.
“Kami mendukung agar KPU dapat segera dibentuk sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. Hal ini juga sesuai dengan keputusan MK dan tentunya juga sesuai dengan pernyataan pimpinan DPR kemarin,” AHY menyimpulkan. (mcr8/jpnn) Sudah lihat video barunya?