Melansir saranginews.com, Semarang – Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) dr Yan Visnu Prajuko, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Aulia Risma Lestari meninggal dunia karena sakit sesuai hasil Undip. audit internal.
“Hasil penelitian kami mengungkapkan sejarah penyakit yang panjang. “Kami menyesal tidak bisa mengungkapkan informasi dan fakta medis almarhum karena bersifat rahasia, namun kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang,” kata Yan dalam keterangan resmi, Jumat (23/8).
Baca Juga: Sahroni Minta Polisi Usut Kekerasan di PPDS Undip
Ia mengatakan, seluruh pihak sekolah telah menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya salah satu siswa PPDSnya.
Sejak kejadian itu, pihaknya telah membentuk tim investigasi internal, ujarnya.
Baca Juga: Polisi mengungkap detail baru kasus bunuh diri pakar medis Udine
Yan menambahkan, pihaknya kini terus melakukan kontak erat dengan keluarga almarhum.
Pada Kamis malam (22/8), Pimpinan Fakultas Kedokteran Undip mengunjungi keluarga di Tegal sekaligus mengunjungi makam almarhum.
Baca Juga: Singkirkan Keluarga dan Pacar, Polisi Selidiki Dugaan Ancaman
“Syukurnya ada kesepahaman antara kami dan keluarga. “Sejauh ini komunikasi dengan keluarga berjalan baik,” ujarnya.
Berdasarkan evaluasi sistem pendidikan yang terintegrasi dengan pelayanan, Universitas Diponegoro melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUP) FK Undip Dr. Cariadi telah membentuk kelompok kerja yang tujuan utamanya adalah memperbaiki dan mengevaluasi sistem pendidikan yang terintegrasi dalam layanan rumah sakit.
“Kami tahu ada kebutuhan akan suplementasi yang lebih baik,” kata Dr. Yan.
Selain itu, kata Yan, pihaknya juga sedang mencari solusi atas permasalahan tersebut, yang diharapkan dapat dijadikan model bagi program penelitian lain di program anti-bullying Fakultas Kedokteran Undip.
Saat ini, Undeep menekankan komitmen dan keseriusannya dalam memerangi kekerasan di dunia pendidikan.
Menurut Dr Yunanto, pihak universitas telah membentuk Satgas PPKS (Pencegahan dan Pengendalian Kekerasan Seksual) dan Satgas Anti Bullying.
Yunanto mengatakan, selain membentuk tim khusus, pihak universitas juga meluncurkan saluran pemberitaan bernama “Gazibu” (Zero Bullying Act).
Secara khusus, kegiatan khusus dilakukan untuk mahasiswa di Fakultas Kedokteran.
“Ada tiga kasus yang dilaporkan kepada mahasiswa program dokter spesialis ini. Dia menegaskan bahwa “hukuman yang paling berat adalah pemecatan (PHK)”. (mar1/jpnn)