Dicap Pengkhianat, Habibburokhman Gerindra Dilempari Botol di Depan Gedung DPR

saranginews.com – JAKARTA – Dua anggota RDP RI Habiburokhman (Gerindra) dan Achmad Baidowi alias Awiek (PPP) terlempar dari kerumunan pengunjuk rasa di depan gedung RDP RI, Jakarta, Kamis ( 22/8) ) siang.

Habiburokhman dan Awiek dilempar ke dalam kendaraan komando.

BACA JUGA: Prabowo Bertemu Jokowi di Idul Fitri Kedua, Habiburokhman: Namanya Bestie

Sebelumnya, Habiburokhman hendak menemui masyarakat yang berunjuk rasa menolak pengesahan revisi UU Pilkada.

Namun ketertarikannya pupus saat melihat kerumunan massa menunggu di depan pintu pejalan kaki Gedung DPR RI.

BACA JUGA: Keputusan Mahkamah Konstitusi Tidak Mengikat, Seharusnya DPR dan Pemerintah Tak Mengikutinya.

Habibburokhman dicap masyarakat sebagai pengkhianat.

Tak lama kemudian, Habiburokhman keluar dan masuk ke dalam mobil komando.

BACA JUGA: Tolak UU Pemilu yang Direvisi, Massa Bawa Bendera Adili Jokowi dan Rekan-rekannya, Simak.

Di sanalah botol itu dilempar.

Pemberitaan ini diketahui merupakan bagian dari gerakan ‘Siaga Darurat Indonesia’ yang diumumkan di media sosial setelah DPR bertindak mengabaikan keputusan Mahkamah Konstitusi.

Masyarakat muncul dengan berbagai dokumen penolakan persetujuan amandemen undang-undang pemilu, seperti “Berantas Dinasti Jokowi”, “Keadilan bagi Jokowi dan kroni-kroninya” dan tulisan “DPR kamu pura-pura keren lho. Jelek.” “.

Selain itu, para aktivis Greenpeace juga memasang spanduk bertuliskan “Indonesia Tidak untuk Dijual, Merdeka”.

Massa demonstrasi darurat Indonesia yang menolak RUU Pilkada ikut menyanyikan lagu Iwan Fals berjudul “Surat untuk Wakil Rakyat”.

Sekretaris Jenderal Partai Buruh Ferri Nuzarli mengatakan ribuan buruh dan nelayan akan turun ke jalan. 

Mereka mendesak DPR tidak menentang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemilihan kepala daerah dengan disetujuinya RUU pemilu.

Selain itu, Badan Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) juga sepakat akan maju ke DPR untuk melakukan hal serupa.

Sementara itu, DPR menunda rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada karena pimpinan DPR tidak menyetujuinya dalam konferensi hari ini.

Oleh karena itu, rapat Bamus akan kami jadwalkan ulang ke pleno karena kuorum belum tercapai, kata Wakil Ketua RDP Sufmi Dasco Ahmad.

Baleg telah menyetujui bahwa rancangan undang-undang pemilu sela akan dibawa ke dewan hari ini. RUU tersebut disetujui delapan dari sembilan DPR daerah, hanya PDIP yang abstain. (mcr8/jpnn) Dengar! Video Pilihan Editor:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *