PDIP: Putusan MK Nomor 60 & 70 Berlaku Sejak Dibacakan

saranginews.com, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessay mengatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa (20/8) akan berlaku mulai sekarang. Membaca dalam lingkaran –

Menurut dia, pertemuan antara KPU dan DPR RI merupakan tanggapan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi pada Selasa lalu. Hal ini tidak menghalangi pengambilan keputusan menjadi efektif.

Baca lagi: Alhamdulillah. Pengadilan keluarga menghilang Mahkamah Konstitusi kembali sadar.

“Ya, tentu saja putusan Mahkamah Konstitusi dalam hal ini mempunyai kekuatan penuh ketika dibacakan. Oleh karena itu, tidak melemahkan konsultasi antara KPU dan DPR RI,” kata Ronnie, penyelenggara konferensi pers di PDI, Kantor DPP Perjuangan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8).

Seperti diketahui, pada hari ini, Selasa, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan dua putusan yakni 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

BACA JUGA: PDIP akui putusan MK soal pilkada jadi nafas baru demokrasi.

Keputusan nomor 60 memuat persyaratan bagi para pihak. Untuk dapat mencalonkan kandidat sedangkan angka 70 berkaitan dengan batasan usia minimal calon pimpinan daerah.

Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan putusannya yang ke-60 yang menyatakan bahwa partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh minimal 7,5 persen suara sah pada pemilu legislatif tahap pertama sebelum dapat mengajukan calon gubernur sebanyak 6 nama rakyat.

BACA JUGA: Tanyakan Peluang PDIP Dukung Anies Usai Putusan MK Hasto: Menanti Hari Kompetisi

Sebaliknya, Keputusan Nomor 70 memastikan calon kepala daerah memenuhi seluruh syarat yang disebutkan dalam Pasal 7 UU Pilkada sebelum penetapan calon kepala daerah.

Ronny meminta semua pihak menaati keputusan Mahkamah Konstitusi pada Selasa itu karena teguran yang dikeluarkan terlalu keras.

“Semua pihak wajib mematuhi keputusan ini. Yang jelas keputusannya sudah selesai,” kata pria yang berprofesi sebagai pengacara itu.

Ronny mengatakan, PDI Perjuangan memandang resolusi 60 dan 70 memajukan kemauan rakyat.

“Dalam hal ini PDI Perjuangan menyatakan siap berkoalisi dengan rakyat untuk Pilkada serentak,” kata Ronnie (ast/jpnn) Tonton juga video ini!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *