Melawan Petugas Polrestabes Medan, Kurir Sabu-Sabu 2 Kilogram Ditembak

saranginews.com, MEDAN – Kurir narkoba jenis sabu seberat dua kilogram tewas ditembak polisi di Medan saat melawan saat ditangkap.

Pelaku FS (41), warga Matangkuli, Aceh Utara, Provinsi Aceh, ditembak di bagian kaki secara tegas dan terukur saat hendak melarikan diri saat ditangkap, kata Kapolrestabes Medan Kompol Paul Teddy. diinginkan.” John Sala Marbun, Selasa.

Baca juga: Rencana Edarkan Sabu 4,8 Kg di Medan

Dia mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari informasi adanya seorang pria yang hendak mengedarkan sabu yang diterima petugas Satuan Narkoba Polsek Maiden.

Pria tersebut akan mengedarkan narkoba di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan pada Minggu (18/8) dengan menggunakan sepeda motor.

Baca Juga: Detik-detik Penangkapan Kurir Bawa Sabu 20kg Asal Aseh di Lankat, Mereka RF

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pada pukul 14.00 WIB polisi menemukan pelaku FS di Jalan Inspektorat, Kecamatan Medan Sungal, Kota Medan.

Saat diperiksa, terdakwa mengaku sabu tersebut diantar oleh seseorang bernama F ke kawasan Supermarket Berstagi Jalan Gatot Subarto.

Baca juga: Kasus Video Porno Audrey Davis, Fakta Baru Pemeran Pria dan Lokasinya

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik berisi sabu sebanyak dua kilogram, kata Teddy Marban.

Selain sabu, lanjutnya, aparat juga menyita barang bukti berupa dua unit telepon genggam, satu buah tas samping, satu buah ransel, satu buah BPKB (buku pemilik kendaraan bermotor), dan satu unit sepeda motor.

Pihaknya juga mengatakan, pelaku FS kini telah ditahan di Mapolrestabes Medan untuk ditindaklanjuti.

Pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) ayat 112 ayat (2) UU Narkoba Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau mati, kata Teddy Marbun. (Antra/JPNN)

Baca artikel lainnya…Jokowi, pecat saja bos BPIP, percuma

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *