saranginews.com – Jakarta – Harga emas PT Aneka Tambangan Tbk (Antam) menguat pada Jumat pagi.
Jumat pagi ini (5/10), harga final emas naik Rp 20 ribu per gram menjadi Rp 1.326 ribu per gram, terpantau di situs Logam Mulia.
Baca juga: Harga Emas Antam Turun Lagi, Rp 1,308 Juta per Gram
Sebelumnya, pada Kamis (5/9), harga emas batangan Rp 1.306 ribu per gram.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari Jumat adalah Rp 1.218.000 per gram.
Baca Juga: Pj Bupati Yudia Ramli optimis Musrenbangnas menjadi tonggak sejarah mewujudkan Indonesia Emas 2045
Transaksi harga jual dikenakan pengurangan pajak sesuai nomor PMK. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai nominal melebihi Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-pemegang NPWP. PPH 22 dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali dalam transaksi pembelian kembali.
Baca juga: Harga Emas Final Hari Ini Naik Rp 1,318 Juta per Gram
Berikut pecahan harga emas batangan yang dilaporkan di Logam Mulia Antam pada hari Jumat:
– Harga emas 0,5 gram : Rp 713.000
– Harga emas 1 gram : Rp 1.326.000
– Harga emas 2 gram : Rp 2.592.000
– Harga emas 3 gram : Rp 3.863.000
– Harga emas 5 gram : Rp 6.405.000
– Harga emas 10 gram : Rp 12.755.000
– Harga emas 25 gram : Rp 31.762.000
– Harga emas 50 gram : Rp 63.445.000
– Harga emas 100 gram : Rp 126.812.000
– Harga emas 250 gram : Rp 316.765.000
– Harga emas 500 gram : Rp 633.320.000
– Harga emas 1.000 gram : Rp 1.266.600.000
Potongan pajak atas harga pembelian emas sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-pemegang NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai bukti pemotongan pajak PPh 22 (antara/jpnn)