Inggris Diminta Kembalikan Aset dan Manuskrip Asli Milik Sri Sultan Hamengku Buwono II

saranginews.com, Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Yankona Ham) Yassona H. Laoli mendukung upaya penyerahan harta benda dan dokumen Sultan Hamengku Buwono II yang dirampas Inggris pada Geger Sepehi tahun 1812.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga menyatakan dukungannya terhadap rencana banding ke Mahkamah Internasional dalam kasus pengembalian warisan budaya (penyerahan naskah dan benda bersejarah).

Baca juga: Temui Sri Sultan HB X, Hadi Tjahjanto: Salut

Dukungan tersebut ditunjukkan Menkum HAM pada pembukaan bersama perwakilan Trah Sultan HB II dan Konsorsium Nusantaram Eva Raksamahe di Jakarta Kamis (14/3).

Aliansi Nusantaram Eva Raksamahe merupakan kelompok aktivis dan pembela budaya daerah yang saat ini berjuang untuk menyerahkan harta benda dan dokumen Sri Sultan Hamengku Buwono II (Sultan HB II) yang dirampas Inggris pada masa pemerintahan Sapehi Geger. tahun 1812.

Baca juga: Kementerian Kebudayaan Dinilai Penting Demi Pelestarian Aset Budaya Indonesia

Dalam pertemuan tersebut, Bpk. Kemampuan Yasonna untuk terhubung dengan perusahaan yang tepat dan British American.

Fajar Bagoes Poetranto, Presiden Trah Sultan HB II, menyambut baik dukungan yang diberikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yassona H. Laoli.

Baca juga: Unika Atma Jaya Urus Pekerjaan Lenong

“Kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan Kemenkum HAM dalam upaya kami agar harta benda dan dokumen Sultan HB II yang disita pihak Inggris dapat dikembalikan.” menggalang dukungan dengan negara lain yang kasus pemulihannya,” kata Bagoes Poetranto.

Bagoes berharap dokumen yang dikembalikan pihak Inggris tidak dalam bentuk digital melainkan asli.

“Kami sudah mencoba, namun sangat disayangkan respon yang diberikan pemerintah Inggris hanya berupa transmisi digital sebanyak 75 naskah pada tahap pertama, disusul 120 gambar foto pada tahap kedua. Kami hanya meminta agar gambar aslinya dikembalikan, bukan dalam bentuk kartun, karena tidak bermanfaat bagi generasi baru kita.”

Sementara itu, Prof. Makarim Wibisono yang bergabung di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga menyambut baik dukungan yang diberikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yassona H. Laoli.

Ia juga mengapresiasi nasehat hukum dalam kasus repatriasi Sultan HB II yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Terakhir, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yassona Laoli mengingatkan para pengungsi yang kembali untuk segera bertemu dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Luar Negeri dan pihak lain untuk berbuat lebih banyak, jelasnya. Makarima

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Nusantaram Eva Raksamahe, Suharno menambahkan, sastra Inggris penting bagi bangsa Indonesia.

“Banyak naskah, artefak, dan artefak yang tertinggal di Inggris dan tidak dikembalikan ke Indonesia sebagaimana diwajibkan oleh hukum internasional. Tingkat kapal demi kelanjutan tanah air Indonesia, yang menegaskan jati diri bangsa.” / jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *