saranginews.com, SEMARANG – Bea dan Cukai Tanjung Emas bersama Komite Audit Irjen Kementerian Keuangan melakukan kunjungan kerja untuk mengawasi penanganan barang impor pekerja migran Indonesia (PMI) di Bea dan Cukai. Wilayah administratif pada 19 Juli 2024.
Ketua Komite Audit Departemen Audit Sumiyati dan perwakilan Bea dan Cukai Tanjung Emas mengunjungi Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) yang menangani impor barang pekerja migran Indonesia JKS Logistik dan PT Della Arka Mandiri.
Baca juga: Bea dan Cukai Ikuti Festival Angkutan Jatim 2024 untuk Tujuan Utama ini
“Standar operasional prosedur (SOP), peralatan dan prasarana di TPS distandarisasi untuk menjamin kecepatan pemberian layanan,” ujarnya.
Kepala Dinas Penerangan, Bea Cukai dan Pelayanan Tambahan Tanjung Emas, Rr. Retno Murti Dewayani mengatakan, ujian beasiswa non-imigran Indonesia bisa diselesaikan melalui PMK 96 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2024.
Baca juga: Bea Cukai Nibung Banyak Sita Rokok Ilegal Labuhanbatu
Menurut XXX, masih banyak persoalan pengiriman yang belum terselesaikan, termasuk beberapa CN (catatan pengiriman) yang tidak lengkap karena pengirimnya bukan pekerja migran Indonesia.
“Kami telah melakukan langkah-langkah untuk mempercepat penyelesaiannya, seperti mewajibkan pihak asuransi menghubungi agen di luar negeri hingga mewajibkan pengirim segera mendaftar di BP2MI dan Peduli WNI Kementerian Luar Negeri,” jelasnya.
Baca juga: Bea Cukai Buka Rokok dari Jember ke Dunia Lewat Toko Bebas Bea,
Di akhir kunjungan kerja, Ketua Komite Audit Bapak Sum Miyati menyampaikan pidato kepada pejabat Bea dan Cukai di seluruh tingkatan.
“Bea Cukai terus berperan penting dalam mendorong penanganan barang pekerja migran Indonesia secara efektif dan efisien!” kata Sumiyati. (Jepang)
Baca selengkapnya… Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Australia Mengadakan Pembicaraan C24 C 2024 Membahas Poin-Poin Penting Ini