Tak Ada Lagi Dendam, Jessica Wongso: Sekarang Saya Sudah Plong Saja

saranginews.com – Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengaku tak lagi menyimpan kebencian di hatinya usai keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Bambu di Jakarta.

Meski awalnya di penjara sangat sedih, namun seiring berjalannya waktu, Jessica Wongso memaafkan semua orang yang diyakini telah melakukan kesalahannya.

BACA JUGA: Gratis, Jessica Wongso Senang dan Terharu, Harus Ada Bukti Baru

Otto Hasibuan dan Jessica Kumala Wongso saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: dokumen saranginews.com

“Sekarang saya bebas melakukan apa yang perlu saya lakukan. Saya sudah memaafkan semuanya dan tidak menyimpan dendam sama sekali,” kata Jessica saat jumpa pers di Jakarta, Minggu (18/8).

BACA JUGA: LPSK Ungkap Alasan Sudirman, terpidana kasus Vina, tak dikembalikan ke Lapas Cirebon

Meski demikian, ia mengaku belum memiliki rencana khusus untuk kehidupannya ke depan setelah menghirup udara bebas. Jessica akan bertemu dulu dengan orang-orang terdekatnya untuk membicarakan hal ini.

“Mungkin niat dan pandangan saya ke depan ya, yang ingin saya capai adalah hal-hal positif,” ujarnya.

BACA JUGA: Kompolnas Angkat Bicara: Kapolres Barelang Disebut Terlibat Kasus Narkoba

Sementara itu, kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, mengatakan tim kuasa hukumnya akan terus mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke pengadilan terkait kasus yang menjerat Jessica.

Sebagai pengacara, dia memastikan menghormati keputusan pengadilan saat itu. Namun, dia dan tim kuasa hukumnya menilai keputusan tersebut tidak tepat.

Menurut dia, undang-undang juga memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk mengajukan PK.

“PK itu bukan sekedar dampak baik, tapi kebenarannya, karena itu harus dijaga. Ada pepatah mengatakan kebenaran akan menemukan jalannya sendiri,” kata Otto.

Jessica Kumala Wongso merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana “kopi sianida” yang berujung pada meninggalnya Wayan Mirna Salihin.

Persidangan Jessica pun mendapat perhatian publik nasional pada tahun 2016.

Minggu (18/8) pagi pukul 09.36 WIB Jessica bebas bersyarat dari penjara setelah menjalani hukuman sekitar 8 tahun.

Jessica yang divonis 20 tahun penjara oleh pengadilan mendapat remisi 58 bulan atas perilaku baiknya di penjara (ant/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *