saranginews.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Cristianto mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini belum berniat mengembalikan ponsel dan laptop partai yang sebelumnya disita.
Hasto menduga pilkada yang belum terlaksana pada 2024 menjadi alasan KPK belum mengembalikan buku catatan partai.
BACA JUGA: Pilkada di Jakarta, PDIP Belum Putuskan Dukung Ahok atau Anies, jelas Hasto
Hal itu disampaikannya untuk menjawab pertanyaan awak media soal kemungkinan KPK mengembalikan buku catatan PDI ke Perjuangan.
“Mungkin pilkada belum dilaksanakan. Dokumen ini mengandung rahasia partai. Termasuk penyelenggaraan pilkada. Itu motifnya,” kata lulusan Universitas Pertahanan itu saat ditemui di Jakarta Selatan, Sabtu (17/8).
BACA JUGA: Jokowi Minta Maaf dengan Sedih, PDIP: Biasa saja
PDI Perjuangan sebelumnya keberatan dengan tindakan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti yang menyita ponsel Hasto dan buku catatan partai dari staf Sekjen PDI Perjuangan Kusnadi.
Rosa juga melanggar hukum dan menipu Kusnadi sebelum menyita telepon genggam dan buku partai.
BACA JUGA: Ditanya Satgas PDIP dan Afiliasinya, Megawati Pilih Upacara Lenteng Agung
Kusnadi juga diinterogasi paksa selama berjam-jam dan merasakan tekanan dari penyidik PKC.
PDI Perjuangan bahkan menilai ponsel dan komputer notebook milik partainya bukan bagian dari penegakan hukum sehingga tidak pantas disita oleh PKC.
Menurut Hasto, masih belum ada jaminan pihak tertentu tidak akan menyalahgunakan buku catatan PDI Perjuangan yang disita penyidik KPK.
“Dalam hukum pidana, jika disita harus ada saksi untuk memastikan buku tersebut tidak disalahgunakan,” lanjut pria kelahiran Yogyakarta itu.
Menurut Hasto, proses peradilan harus dilakukan secara adil dengan mengedepankan peraturan perundang-undangan.
Namun, orang dekat Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan, pakar hukum menyimpulkan Rossa melanggar aturan saat menyita ponsel dan buku catatan partai serta menggeledah Kusnadi secara paksa.
“Apakah dibenarkan oleh petugas peradilan yang harus menerapkan mekanisme hukum dengan baik,” ujarnya. (ast/jpnn) Video terpopuler hari ini: