Bawaslu Jakarta Minta Warga Segera Lapor Apabila KTP Dicatut Untuk Pilkada

saranginews.com, Jakarta – Bawaslu DKI Jakarta meminta warga segera melapor ke organisasi ini. Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) digunakan untuk mendukung pasangan perseorangan di Pilkada DKI Jakarta 2024, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana

“Di tingkat kota, tingkat bawah diberi tanggung jawab. Kalau ada yang aduan atau keterangan resmi, ditindaklanjuti,” kata Benny Sabdo, Koordinator Penanggulangan Kejadian Bawaslu DKI di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Rahmat Bagja Imbau Jajaran Dinas Tingkatkan Kapasitas Dukung Peran Bawaslu

Benny mengungkapkan, beberapa warga desa melaporkan adanya penggunaan NIK untuk mendukung calon Gubernur dan Wakil Gubernur Tamma Phongrakul dan Pak Watthana yang berasal dari jalur independen atau independen.

Lebih lanjut, Benny mengatakan, mengejar keuntungan yang dilakukan NIK merupakan persoalan serius. Oleh karena itu, saya yakin semua pemberitaan masyarakat akan ditindaklanjuti.

Detail: ID Anak Anis Mendukung Damma Pongkrekul di Pilkada Jakarta

Ia mengatakan, partai tidak akan mengabaikan informasi publik. Karena partisipasi dan kontrol masyarakat sangat penting dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur ?????? DKI Jakarta

“Saya ingin memberi tahu Anda. Kalau ada yang namanya saya rasa dihilangkan. Meski mereka tidak mendukung. Silakan laporkan ke Bawaslu DKI Provinsi Jakarta,” ujarnya.

Baca Juga: Dua Pimpinan DPRK Soroti Kabar Eksploitasi KTP di Pilkada Jakarta

Panitia Pemilihan Umum DKI Jakarta menunggu arahan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penggunaan NIK oleh KTP warga untuk mendukung calon Pilkada DKI Jakarta 2024.

“Kalau ada yang punya jawaban, silakan balas ke Bawaslu DKI Jakarta. Kami akan berkonsultasi dengan Bawaslu mengenai situasi ini,” kata Dodi Wijaya, Kepala Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Menurut dia, KPU DKI Jakarta ikut serta dalam kegiatan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur independen dan independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

Ia mengatakan, pasangan tersebut telah memenuhi syarat untuk melaksanakan proses dukungan terhadap setiap pasangan calon. Mulai dari pemeriksaan tambahan, perbaikan dan pemeriksaan awal. dan pemeriksaan kedua

Alhasil, kata dia, permasalahan terkait NIC penduduk yang didaftarkan pasangan pemohon diselesaikan KPU melalui uji tuntas. Semua warga akan ditanya apakah mereka mendukungnya. (antara/jpnn) Jangan lewatkan video terbarunya:

Baca artikel lainnya… Anies sangat senang dengan hal ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *