Langkah Jokowi Mencabut Aturan soal Jilbab Paskibraka Sesuai Bhinneka Tunggal Ika

saranginews.com, JAKARTA – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid menilai pencabutan penutup kepala muslimah Paskibraka merupakan persoalan tersendiri yang tidak boleh disinggung oleh BPIP.

Mantan reporter itu menilai UU Pelepasan Jilbab Bagi Paskimin dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melanggar ideologi Bhinneka Tunggal Ika negara.

BACA JUGA: PPI Jabar Kecam Penghapusan Jilbab Paskibraka

Meutya meminta Presiden Joko Widodo mencabut undang-undang tersebut.

“Saya pikir masalah keberagaman bukan hanya karena orang tidak boleh berhijab. Tapi berhijab juga boleh, keberagaman harus menghargai pilihan masing-masing,” kata Meutya Hafid di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (16/8).

BACA JUGA: Reaksi Orang Tua Paskibrachka Sofia yang Dilarang Berhijab

Ketua DPP Partai Golkar pun menyayangkan dan mengecam kebijakan BPIP yang tidak tepat.

Meutya kemudian mengingatkan BPIP tentang konsep Bhinneka Tunggal Ika yang harus menjadi pedoman dalam bernegara.

BACA JUGA: PPI Jabar Kecam Perintah Anggota Paskibraka Buka Hijab Saat Bekerja di IKN

Ia mengatakan, isu berhijab bukanlah isu baru yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Apalagi, persoalan ini muncul di tengah banyaknya persoalan kenegaraan yang harus diselesaikan pemerintah.

Jadi kita kemarin ikut protes kenapa masyarakat diimbau buka cadar, karena kalau kita bicara Bhinneka Tunggal Ika, semua orang harus bebas memilih, katanya. (tan/jpnn) Jangan lewatkan video pilihan editor ini:

BACA LEBIH LANJUT…Reaksi Orang Tua Pasquibracca terhadap UU Penghapusan Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *