Komisi VI DPR Minta KPPU Responsif Atas Aduan Perusahaan Nasional

saranginews.com, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mendukung tindakan perusahaan dalam negeri yang melaporkan perusahaan asal China ke Komisi Pengaturan Persaingan Usaha (KPPU).

Tak hanya itu, Darmadi juga meminta KPPU segera mengusut dan menindaklanjuti laporan lembaga nasional tersebut.

BACA: Blokir Hambatan Masuk, KPPU Selidiki Dugaan Monopoli Menara BTS di Badung

Darmadi bercerita tentang tanggapan PT Berkat Elektrik Sejati Tangguh (BEST) atas pengaduan terhadap NINGBO AUX IMP & EXP CO., LTD, perusahaan berbadan hukum Republik China yang memiliki merek Air Conditioner KPPU AUX. .

PT BEST memberitahukan perusahaan China tersebut melalui surat tertanggal 14 Agustus 2024 karena diduga melanggar Pasal 23 UU No. 5 Tahun 1999 tentang pelarangan kegiatan tertentu dan persaingan perdagangan yang sehat.

BACA JUGA: Terkait Hasil Keputusan KPPU, PT PP Ajukan Pengaduan.

“Saya kira KPPU harus memberikan perhatian ketika berita tersebut muncul di masyarakat. Selain itu juga berdampak pada kedaulatan dan kesejahteraan perekonomian negara. Sekarang, KPPU akan bekerja keras atas apa yang telah diumumkan tersebut,” Bendahara KPPU kata Megawati Institute kepada wartawan. , Kamis (14). /8).

Darmadi juga mengingatkan adanya risiko atau konsekuensi ekonomi yang serius jika perusahaan asing yang beroperasi di dalam negeri dibiarkan melakukan pelanggaran bisnis.

BACA JUGA: Darmadi meminta Kementerian Perdagangan tidak menghalangi permohonan persetujuan kuota impor dari Perprindo

“Selain memberikan contoh yang buruk, jika tindakan dan praktik bisnis mereka dituduh banyak melakukan pelanggaran, yang paling parah adalah banyak perusahaan lokal yang dirugikan,” ujarnya.

“Akan ada perombakan dalam lingkungan bisnis di negara ini dan pekerjaan mereka di masa depan.” Oleh karena itu, pemerintah, termasuk KPPU, harus bersikap lembut dan aktif dalam menghadapi perusahaan asing yang membawa penyakit berbahaya ini,” kata politikus PDIP itu.

Darmadi menduga sifat arogan perusahaan China tak lepas dari lemahnya nilai-nilai dunia usaha.

“Makanya mereka terlibat dalam situasi ini dan menganggap kekuatan kita lemah, itulah yang memotivasi mereka untuk melakukan apa yang mereka inginkan di negara lain. Perusahaan asing berani melakukan apa pun yang mereka inginkan,” ujarnya.

Terakhir, Darmadi mengingatkan pemerintah dalam hal ini KPPU khususnya untuk fokus pada kepentingan nasional sebagai posisi utama yang harus dipertahankan.

“Mari kita jaga semangat merah putih di KPPU, sekali lagi ini bukan persoalan bisnis atau strategi, tapi kehormatan dan kebebasan negara yang bersangkutan dengan persoalan ini, kita tidak berinvestasi dan asing, tapi kalau mereka berinvestasi. melanggar “kebanggaan kita sebagai manusia, praktik bisnis mereka perlu ditinjau ulang jika hak kerja mereka dilanggar,” tutupnya di Jepang.

BACA SELENGKAPNYA… KPPU berterima kasih atas komitmen Shopee

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *