saranginews.com – Presiden Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) Didik Mokrianto prihatin dengan adanya peraturan yang mengharuskan Paskibraka perempuan harus melepas jilbab saat mengambil sumpah di Ibu Kota Negara (IKN).
Meski begitu, Didik bersyukur Istana Kepresidenan merespons cepat kontroversi hijab tersebut, karena para anggota Paskibarka 2024 yang biasa berhijab, tetap bisa berhijab saat bertugas di upacara HUT ke-79 RI. berikutnya
Baca juga: Tanda Tangan! Cak Imin menyerukan pencopotan Kepala BPIP setelah dugaan pelarangan hijab terhadap Paskibaraka
Alhamdulillah, Kepala Sekretariat Presiden mengambil langkah cepat dengan memperbolehkan perempuan di Peskibarka berhijab saat bertugas. Tentu saya mengapresiasi langkah ini, kata Didik melalui pesan singkat, Kamis (15/8).
Anggota Komite III DPR RI ini mengaku prihatin dengan pelarangan penggunaan hijab yang terjadi di negara yang mendukung keberagaman.
Baca Juga: Selain Paskibarka Hijab, Pemimpin BPIP kembali mengamuk soal agama, musuh terbesar Pancasila.
“Kebijakan dan peraturan seperti itu jelas tidak Panaxila. Aturan yang mewajibkan putri anggota Peskibarka melepas topi harus diubah atau dicabut,” ujarnya.
Didik mengatakan, dalam konteks keberagaman, menghargai perbedaan apa pun, termasuk keyakinan agama, adalah hal yang mutlak. Karena itu bagian dari hakikat persatuan dan kesatuan dalam keberagaman di Indonesia.
Baca juga: Momen Jokowi Ditanya Nasib Johnny yang Gagal Seleksi TNI, Hmm
Legislator Partai Demokrat itu mengingatkan, Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 sangat jelas menyatakan setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya.
Oleh karena itu, Pasal 2 menyatakan bahwa negara menjamin kebebasan setiap orang untuk memeluk agamanya dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya.
“Pelarangan penggunaan hijab jelas merupakan pelanggaran konstitusi kita,” kata Didik.
Oleh karena itu, ia berharap permasalahan ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak agar tidak terulang kembali di kemudian hari.
“Kedepannya setiap pejabat dan lembaga harus cermat dan komprehensif dalam menetapkan kebijakan dan peraturan. Jangan sampai ada kebijakan yang membahayakan persatuan, mengandung diskriminasi dan tidak Pancasila,” kata Didik (fat/jpnn) Video Terpopuler Hari Ini: