Dampak Kerusuhan, Inggris Bakal Perketat Sensor Konten Media Sosial

saranginews.com, LONDON – Pemerintah Inggris akan memperketat undang-undang untuk mengekang penyebaran konten ilegal secara online menyusul kerusuhan di negara tersebut, CNBC melaporkan, mengutip dua sumber industri.

Pada bulan Oktober 2023, Safer Online Act mulai berlaku di Inggris, yang mewajibkan perusahaan teknologi untuk menghapus konten ilegal dan berbahaya dari platform mereka.

BACA JUGA: Final Lomba Bahasa Inggris SMA Tingkat Nasional 2024 dilangsungkan hari ini

Kegagalan untuk mematuhi dapat mengakibatkan perusahaan tersebut didenda oleh regulator media Ofcom, dan manajemen puncak perusahaan dapat dipenjara.

Diskusi tentang kemungkinan revisi undang-undang tersebut terus berlanjut dengan latar belakang pernyataan pengusaha Amerika Elon Musk tentang situasi di negara tersebut.

BACA JUGA: Warga negara Inggris ditangkap polisi karena meneror sopir bus Muslim

Musk mengatakan kepada X: “Perang saudara tidak bisa dihindari.” Namun, juru bicara Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menyebut pernyataan Musk tidak berdasar.

Kerusuhan di Inggris bermula setelah insiden pisau yang menewaskan tiga anak dan melukai beberapa lainnya di sebuah klub malam di Southport pada 29 Juli.

BACA JUGA: Sebagian besar warga Inggris, yang lelah dengan kerusuhan, mendukung pengerahan pasukan

Polisi kemudian menangkap seorang anak laki-laki berusia 17 tahun dan mendakwanya dengan 3 pembunuhan dan 10 percobaan pembunuhan.

Kebanyakan warga Inggris bereaksi terhadap serangan tersebut dengan protes yang meningkat menjadi bentrokan dengan polisi dan kekacauan setelah sebuah laporan yang tidak berdasar mengatakan bahwa seorang imigran bertanggung jawab atas penikaman tersebut.

Pelaku kemudian diidentifikasi sebagai warga negara kelahiran Welsh dari orang tua Rwanda. (semut/dil/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *