Plh Dirjen Bina Adwil Serukan Pentingnya Peran Kabupaten/Kota Menuju SDGs 2030

saranginews.com, Jakarta – Plh. Amran, Direktur Jenderal Pembangunan Pemerintah Daerah, Kementerian Dalam Negeri, mengatakan keterlibatan pemerintah daerah/kota penting untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Sebab, selain sebagai pengambil kebijakan, ia juga berperan sebagai eksekutif pembangunan dan agen perubahan, serta lembaga pemerintahan terbaik yang menghubungkan tujuan internasional dengan masyarakat lokal.

Baca Juga: Plt CEO Advil Paparkan Perkembangan Smart City di Forum ASCN

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals), yang dikembangkan oleh PBB pada tahun 2015, merupakan seruan global untuk mengakhiri kemiskinan, melindungi bumi dan menjamin perdamaian dan kesejahteraan bagi semua orang.

Implementasi SDGs yang terdiri dari 17 tujuan, 169 sasaran, dan 289 indikator dikoordinasikan dalam empat arah hingga tahun 2030.

Baca juga: Jasindo berkomitmen perkuat strategi sistem anti-fraud

Diantaranya adalah pilar pembangunan sosial, pembangunan ekonomi, pembangunan lingkungan hidup, serta pembangunan hukum dan pemerintahan.

“Keterlibatan dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, termasuk daerah/kota, sangat penting terutama untuk mempercepat pencapaian SDGs pada tahun 2030,” kata Amran saat mengumumkan UI Green City Metric 2024 dan pada acara penyerahan penghargaan di universitas kabupaten/kota. Indonesia Conference Hall pada Kamis (8/8).

Baca juga: Popak Indonesia Sambut Baik Pupuk Bersubsidi, Puji Wakil Menteri Pertanian

Menurutnya, hal tersebut karena sederet pencapaian telah dialami Indonesia berdasarkan Laporan Pembangunan Berkelanjutan tahun 2023 hingga secara bertahap mencapai target tahun 2030.

“Pada tahun 2019, Indonesia mampu naik dari peringkat 102 ke peringkat 75 dunia. Selain itu, keberhasilannya meningkatkan 70,2 poin menjadikan Indonesia masuk dalam kategori berpendapatan menengah atas. PBB dinilai paling maju dalam mencapai SDGs,” kata Imran.

Amran menambahkan, “Untuk itu kami mengapresiasi diadakannya UI Green City Metric karena dapat menjadi wadah bagi kabupaten/kota untuk saling belajar dan berbagi pengalaman dalam pembangunan berkelanjutan.”

Menurut Amran, pemeringkatan metrik GreenCity UI sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan, khususnya di perkotaan.

“Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2022 tentang Perkotaan juga memuat prinsip berkelanjutan untuk menjamin keadilan sosial, kesejahteraan ekonomi, dan kelestarian lingkungan hidup dalam penyelenggaraan pelayanan perkotaan,” ujarnya.

Prinsip-prinsip ini dijelaskan dalam Standar Pelayanan Perkotaan (SPP) yang juga melakukan penilaian integritas perkotaan untuk kabupaten/kota di Indonesia.

64 walikota/kota dari 23 provinsi Indonesia mengikuti UI Green City Metric Ranking 2024 (chi/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *