saranginews.com, JAKARTA – Yayasan Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Lembaga Pengelola Usaha (LPDUK) kembali menandatangani perjanjian kerja sama dengan PB PON XXI wilayah Aceh.
Penandatanganan dilakukan di kantor LPDUK Kemenpora Jakarta pada Selasa (13/08/2024) oleh Plt Direktur LPDUK Indra Jayatmaya bersama Ketua Harian PB PON XX Wilayah Aceh Azvardi Abdullah dan disaksikan Dewan Pengawas LPDUK, Inspektur. Perwakilan Kemenpora, serta perwakilan Inspektorat Aceh dan BPKP.
BACA JUGA: 758 Atlet Jateng Bertanding di PON Aceh-Sumut, Nana Sudjana Bidik Tiga Besar.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, LPDUK akan terlibat dalam seluruh pengelolaan dana komersial PON XXI Aceh-Sumut.
Dengan harapan terwujudnya pengelolaan aset yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab serta patuh pada aturan.
BACA JUGA: Tim sepak bola PON Aceh belum menjalani laga uji coba
“Pengelolaan dana komersial harus terorganisir dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, oleh karena itu kami mengadakan perjanjian kerjasama dengan LPDUK. Bantu kami menjaga administrasi kami tetap terorganisir. “Kami kooperatif, kami ingin bertanggung jawab dan transparan, serta memimpin kepengurusan kami dengan integritas,” kata Azvardi saat penandatanganan kerja sama.
Azvardi menegaskan, pengelolaan dana komersial PON XXI akan diawasi dan diawasi oleh banyak pihak. Termasuk gubernur, inspektorat dan BPKP Aceh, agar tidak tumpang tindih dengan APBN dan APBD.
BACA JUGA: LPDUK dan PB PON XXI wilayah Sumut sepakati kerja sama pengelolaan dana komersial
“Dengan kerja sama ini, kami juga berharap LPDUK siap membantu PB PON XXI wilayah Aceh untuk mendapatkan tambahan sponsor dari pusat agar pelaksanaannya berjalan sukses.” Kami berharap ini dapat membantu kami menemukan banyak sponsor. “Kami berharap penandatanganan ini bisa menjadi berkah,” kata pria yang juga menjabat sebagai Pj Sekretaris Daerah Provinsi Aceh itu.
Indra Jajaatmaja, Plt Direktur LPDUK menyambut positif harapan PB PON XXI wilayah Aceh. Misi LPDUK adalah melaksanakan pengelolaan dana komersial acara olahraga yang termasuk dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara efektif, efisien, transparan dan bertanggung jawab.
“Karena perjanjian kerja sama sudah terjalin, maka tim LPDUK segera bersiap mencari sponsor tambahan untuk lebih memeriahkan PON 2024 bersama PB PON XXI,” jelas Indra usai penandatanganan.
Dalam kesempatan tersebut, Indra mengajak para pengusaha baik pemerintah maupun swasta untuk berkontribusi dalam kebangkitan dan suksesnya PON XXI dengan menjadi sponsor. Baik sponsornya berupa dana atau barang/value in kind (VIC).
Anggota Dewan LPDUK Nur Ahmad menyambut baik penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PB PON XX wilayah Aceh ini.
“Kami berharap kerjasama ini dapat mensukseskan kebutuhan pendanaan PON XXI.” “Juga sukses dalam administrasi dan implementasinya,” kata Noor Ahmad.