Pendaftaran PPPK 2024: Honorer Bodong, Nasib Tercecer, Pedagang Pasar

saranginews.com – Jakarta – Jelang pendaftaran PPPK tahun 2024 (belum jelas kapan dibuka), isu retribusi palsu dan retribusi yang tidak masuk database BKN (juga dikenal dengan retribusi tersebar) kembali mengemuka.

Sebelumnya, Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengatakan, pihaknya bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyelesaikan verifikasi dan konfirmasi terhadap 1,7 juta pegawai honorer.

Baca Juga: Siap-siap dengan informasi terkini Pendaftaran CPNS 2024, Maba dan PPPK

Hasil verifikasi menunjukkan tidak seluruh pemenang memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Surat Edaran No. B/ISII IM SM.01.OO/2022 tanggal 22 Juli 2022.

Suharmen mengatakan, tidak memenuhi kriteria bukan berarti tergolong pemenang abal-abal.

Baca Juga: Pembina Kehormatan Bantah Ajun PPPK, Dosen dan Pegawai Wajib ASN Penuh

“Mungkin pekerja non-ASN ini tidak abal-abal ya, tapi tidak memenuhi standar,” kata Wakil Suharmen kepada JPNN, Jumat (9/8).

Sayangnya, Suharman belum mau menyebutkan jumlah pemenang yang tidak memenuhi kriteria tersebut. Pasalnya, kewenangan penetapan besaran gratifikasi yang belum diverifikasi berada pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Baca Juga: Pengumuman Kelulusan PPPK, Bupati dan Jajarannya Galang Dana

Apapun sebutannya, palsu atau tidak memenuhi standar, nasibnya sama dan tidak tergolong PPPC.

Saat rapat kerja dengan Panitia II DPR pada 13 September 2023, MenPAN-RB Azwar Anas menjelaskan Audit Data Kehormatan telah selesai dilakukan secara menyeluruh. Bukan secara kebetulan.

Lebih lanjut, ia mengatakan telah mengingatkan seluruh bupati bahwa akan ada konsekuensi hukum jika daftar kehormatan tersebut terbukti tidak sah dan dilakukan SPJM.

“Karena (Red, memungut biaya palsu) pasti merugikan teman-teman yang sudah lama mengabdi, yang akan disalip,” kata Anas.

Lebih lanjut dia menyatakan, jika gratifikasi tersebut kemudian terbukti tidak sah, maka ia akan dikeluarkan dari proses seleksi PPPK meskipun ia termasuk dalam gratifikasi yang dikonfirmasi.

“Data yang salah otomatis mengakibatkan diskualifikasi,” kata Azwar Anas saat itu.

Mardani Ali Serra, anggota Komite Kedua Republik Demokratik, juga memuji penghargaan kehormatan tersebut. Berjuang demi nasib pengeluaran yang sia-sia.

Mardani Ali Serra mendesak pemerintah pusat mempercepat pendataan dan mendorong kepala daerah mengirimkan sejumlah pejabat honorer yang bekerja di pemerintahan.

Lebih lanjut, Mardani mengatakan sebagian besar petugas honorer yang tidak terdaftar atau masuk dalam database BKN memiliki masa kerja yang cukup panjang.

“Mereka mengorbankan waktu, tenaga, dan pengabdiannya untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” kata Pedagang Pasar Mardani yang menjadi PPPK.

Kamran Muchtar Podomi, Anggota Panitia II DPR RI, saat Rapat Kerja II Panitia DPR RI dan Rapat Dengar Pendapat dengan KemenPAN-RB, BKN, dan Komite Nasional Peralatan Sipil (KASN) di Senayan, Rabu, Juni 12 Tahun 2024 Mengingatkan pentingnya memastikan data honorarium bagi pejabat yang dilantik.

Politisi Partai NasDem itu mengingatkan pemerintah untuk menutup celah yang bisa memberikan peluang manipulasi remunerasi bagi calon PPPK 2024.

Ia menekankan pentingnya peran operator yang menangani data kehormatan.

Menurut dia, operator bisa menghapus data honor personel yang sudah lama mengabdi dan menggantinya dengan honor baru.

“Operatornya sangat penting. Dia bisa menggantikan Dapodica dan digantikan orang baru,” kata Kamran saat itu. “

Menurut dia, kecurangan seperti itu mungkin terjadi karena peran pemerintah setempat.

“Yang tersisih seringkali adalah anak-anak petani yang tidak mempunyai akses terhadap (pemerintah daerah),” kata Kamran seraya mengungkapkan bahwa dirinya adalah anggota DPRD sehingga memahami permasalahan terkait pengangkatan honorer seperti ASN. .

Kamran berharap kasus kenakalan tersebut tidak terulang kembali pada Pilkada PPPK 2024.

Ia mengatakan, ada kasus seorang pedagang pasar yang belum pernah menjadi tenaga honorer tiba-tiba diangkat menjadi ASN.

“Orang-orang yang berjualan di pasar, yang tidak pernah honorer, tiba-tiba menjadi pejabat karena ada (kontak) tertentu dengan penguasa. Jangan sampai hal ini terjadi lagi,” kata Bolaang, mantan anggota DPRD Kabupaten Mongondow dikatakan.

Wakil Ketua Komite

Bagaimana bisa. Setiap lembaga memiliki data yang bagus, sehingga sulit untuk dikendalikan.

Kemendikbud mempunyai data pokok pendidikan (Dapodik), Kemenag mempunyai Sistem Informasi dan Manajemen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemenag (Simpatika), BKN mempunyai database Kehormatan K2, dan Kemendikbud mempunyai database Kehormatan K2. Pertanian mempunyai lembaga tersendiri dan juga lembaga lainnya.

Ironisnya, kata Fikri, semua data tersebut setidaknya sudah delapan tahun terakhir tidak terverifikasi.

Dari seluruh data, hanya database Honor K2 di BKN yang terkunci. Sementara itu, data dari lembaga lain juga mengalami perubahan. Ada biaya tambahan setiap kali.

Pemerintah perlu memastikan berapa sebenarnya royalti yang dibagikan pada tahun 2022 yang tidak tercatat di BKN karena alasan tertentu.

Herlambang Susanto, Sekretaris Jenderal Forum Kehormatan DPP Indonesia Tenaga Kependidikan Non Kelas II (FHNK2I) Indonesia, mengatakan, personel non-ASN yang tidak masuk dalam pendataan BKN bukan berarti palsu atau abal-abal.

Namun pada saat pendataan, beberapa kategori item tidak dimasukkan karena perbedaan pemahaman di tiap daerah.

“Bagaimana memasukkan seluruh pemenang ke dalam database BKN, pemerintah daerah malah tidak memahami kriteria yang tertuang dalam surat edaran B/ISII IM SM.01.OO/2022 tanggal 22 Juli 2022,” kata Herlambang kepada saranginews.com, Senin. (12/8).

Jika mereka memang terdesentralisasi, meski sudah lama menjabat dan bersedia menerima bayaran seadanya, maka diangkat menjadi PPPK 2024 adalah hak mereka. (sam/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *