Porsi Dana Transfer ke Daerah Menurun, Misbakhun Ingin BPK Ingatkan Pemerintah

saranginews.com, Jakarta – Calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPAK) Mohamad Misbakhun mengatakan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memiliki peran strategis, terutama dalam menyeimbangkan perekonomian pusat dan daerah.

Oleh karena itu, menurut 11 anggota Komisi DRP, koordinasi antara BPEC dan DPD sangat penting untuk menjamin desentralisasi fiskal.

Baca juga: Demurrage NOK 294 Miliar Terlalu Besar, Ekonom Sarankan BPK Lakukan Audit.

Menurut Misbakhun, desentralisasi fiskal adalah proses desentralisasi anggaran dari pemerintah pusat ke daerah.

“Dalam perspektif pembangunan daerah, sinergi diwujudkan untuk menjamin desentralisasi pemerintahan dan kemandirian fiskal daerah, sehingga tercapai pemerataan pembangunan melalui otonomi daerah,” kata Misbakhun DPD RI saat acara uji kelayakan dan kepatutan calon anggota di Kompleks Parlemen Senayan memberi. , Jakarta, Senin (12/8).

Baca Juga: SOKSI Kenang Suhardiman, Misbakhun Ungkap Ramalan Soal Jokowi

Mantan pegawai Direktorat Pajak ini memperkirakan transfer dana dari pemerintah pusat ke seluruh pemerintah daerah dalam lima tahun terakhir.

Pada 2019, kata Misbakhun, jumlah dana yang ditransfer ke daerah mencapai Rp813 triliun atau setara 35,2 persen APBN 2019.

Baca Juga: BPK: Manajemen Keselamatan Pekerja Migran Indonesia Harus Terkoordinasi

Namun jumlah dana yang ditransfer ke daerah dalam APBN 2020 turun menjadi Rp762,5 triliun atau hanya 29,4 persen. Porsi dana transfer ke daerah dalam APBN 2021 kembali turun menjadi 28,2 persen, meski jumlahnya meningkat menjadi Rp785,7 triliun.

Pengurangan porsi dana transfer ke daerah terus berlanjut pada APBN tahun 2022 yakni sebesar 26,4 persen. Namun jumlah tersebut meningkat menjadi Rp 816,2 triliun

Selanjutnya pada tahun 2023, dana transfer meningkat menjadi Rp 825,4 triliun. Namun rasionya masih 26,4 persen dalam APBN 2024

Sedangkan pada APBN 2024, jumlah dana yang ditransfer ke daerah mencapai Rp 857 triliun. Namun porsinya justru anjlok hingga 25,8 persen.

Misbakhun menambahkan, dari APBN senilai ribuan triliun, jelas transfer dana ke daerah belum mencapai 50 persen.

Apakah ini yang disebut sebagai profil desentralisasi keuangan? kata Misbakhun di hadapan para senator.

Maka Misbakhun menekankan untuk mengingatkan pemerintah mengenai porsi dana yang ditransfer ke daerah.

Dikatakannya, “BPC merupakan pengingat bagi pemerintah RI bahwa desentralisasi fiskal kita memerlukan keseimbangan baru.

Selain itu, Misbakhun juga menyinggung peran senator yang diatur dalam peraturan perundang-undangan MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

MLA Golkar yang terpilih kembali menjadi anggota DRP masa jabatan 2024-2029 mengatakan DJP memiliki peran mendasar dalam desentralisasi fiskal.

Misbakhun mengatakan DPD mewakili aspirasi daerah dan pemerintah daerah. Dalam desentralisasi fiskal, jika aspirasi masyarakat daerah tidak terpenuhi dalam bentuk transfer daerah, maka ini merupakan proses yang perlu diperbaiki, ujarnya.

Oleh karena itu, Misbakhun mengingatkan pentingnya memperkuat sinergi BPK dan DPD.

(Secara resmi BPK RI dan DPD berada dalam satu cabang yang mempunyai kekuasaan yang sama, mempunyai anggota dan anggota inilah yang menciptakan sinergi di dalamnya, ujarnya (aliran/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *