Mahasiswi di Palembang Menjadi Korban Penipuan, Kerugian Jutaan Rupiah, Begini Modusnya

saranginews.com, PALEMBANG – Seorang pelajar berinisial RAA, 21 tahun, menjadi korban penipuan koin shopee untuk ditukarkan saldo shopeepay.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta.

BACA JUGA: Penipuan bea dan cukai sering terjadi, belanja online dan asmara mendominasi

Dalam pertemuan di SPOT Polrestabes Palembang, RAA menjelaskan, awalnya ia hendak mencairkan koin Shoope pada Jumat (8/9/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.

“Awalnya saya ingin mencari koin Shoope. Saya pakai jasa orang tersebut,” jelas RAA kepada petugas SPKT Polda Palembang, Senin (8/12/2024).

BACA JUGA: Pejabat di Gorontalo Utara diduga melakukan penipuan, korban rugi Rp 18,9 miliar

Menurut RAA, setelah transaksi berhasil, ia diminta membuka aplikasi Shopee.

Saat membuka aplikasi toko jeruk, RAA terkejut mendapat notifikasi bahwa rekeningnya ada pinjaman melalui SPinjam.

BACA JUGA: 7 WNA Ditangkap di Denpasar Terkait Kasus Penipuan Asmara

“Saat saya membuka Shope, tiba-tiba muncul notifikasi pinjaman di rekening saya. Saya sebenarnya tidak punya pinjaman karena saya bertransaksi dengan pelaku,” ujarnya.

RAA mengaku uang pinjaman sudah dibayarkan pelaku ke rekening OVO. Menurut dia, rekening tersebut didebet dengan harga Rp 4 juta.

“Hari ini saya melaporkan hal tersebut ke polisi dengan harapan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harap RAA.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan laporan RAA tersebut.

Menurutnya, pelaku dapat menghadapi tuntutan berdasarkan Art. 378 KUHP terkait penipuan atau pemerasan atau Art. 28 UU ITE.

“Kami menerima pengaduan dari seorang jurnalis berinisial RAA. Laporan tersebut akan kami teruskan ke Satreskrim Polresta Palembang untuk ditindaklanjuti,” kata Pasti singkat. (mcr35/jpnn) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *