Usut Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan, KPK Panggil Menas Erwin

saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap CEO PT Wahana Adyawarna Menas Erwin Djohansyah pada Senin (12/8).

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus pencucian uang yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hassan.

BACA JUGA: Pencucian Uang Hasbi Hassan Penyidik ​​KPK Hentikan Artis Pergi ke Luar Negeri Apa?

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, inisial MED.

Hasbi Hasan dan penyanyi Windy Yunita Bastari atau Windy Idol diketahui didakwa melakukan pencucian uang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA: Kaitan Mantan Staf Khusus SBY dan Hasbi Hasan Dugaan Kasus Pencucian Uang, Hmmm

Selain itu, KPK juga diduga menerima suap dari Menas Erwin Djjansyah, sebagai tersangka bernama Hasbi Hasan.

Penetapan tersangka ini merupakan peristiwa dalam kasus dugaan suap yang sedang diproses di Mahkamah Agung.

BACA JUGA: KPK Dalami Harta Eks Staf Khusus SBY Hasbi Hasan Hasil Korupsi

Dalam kasus ini, Hasbi dan mantan komisaris independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto didakwa di Pengadilan Tinggi sebesar 11,2 miliar. Penerimaan suap senilai Rp terkait pengurusan perkara.

Hasbi diduga tidak hanya menerima suap, tapi juga keuntungan berupa uang, perjalanan wisata, dan akomodasi yang total nilainya mencapai 630,8 juta. (tan / jpnn)

BACA ARTIKEL BERIKUTNYA… KPK tetapkan Hasbi Hasan dan penyanyi ini sebagai tersangka TPPU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *