PPPK Paruh Waktu Tak Jadi Solusi Penyelesaian Honorer? DPR RI Kasi Bocoran

saranginews.com, Jakarta – Pegawai Negeri Sipil (PPPK) paruh waktu sedang gencar mengkampanyekan pengangkatan honorer oleh pemerintah.

Namun, belakangan ini keputusan parsial PPPC semakin ditarik dari peredaran. Sumber resmi di JPNN mengatakan belum ada kesepakatan di pemerintah terkait PPPC parsial karena dianggap kabur.​

Baca Juga: Pengumuman Berakhirnya PPK, Bupati dan Pegawainya Dapat Uang

Agen Kewenangan Kelembagaan Publik dan Reformasi Birokrasi Kementerian (KemenPAN-RB) Badan Sumber Daya Manusia (SDMA) Aba Subagya mengatakan, belum ada keputusan apakah akan menerapkan sistem paruh waktu PPPK atau tidak.

Namun usulan sistem PPPC paruh waktu dan penuh waktu masih menjadi bagian dari solusi.​

Baca Juga: Selesaikan Soal Kehormatan, Pemerintah Daerah Siapkan Pengangkatan PPK Paruh Waktu

“Saya belum bisa memastikan apakah PPPK itu paruh waktu atau penuh waktu. Nanti kita lihat kebijakannya, tapi ini perlu sebagai bagian dari solusi,” jelas Aba yang baru mendapat konfirmasi dari JPNN.​

Diskusi tentang PPPC paruh waktu sudah tidak pernah terdengar lagi di kalangan politisi Snayan. Menurut anggota Komite II DPR R.I. Mardani Ali Sera, PPPC gabungan belum dibicarakan dengan pemerintah.

Baca Juga: Gaji Paruh Waktu PPKK Harus Dipotong dari Tunjangan Resmi, Setuju?

Jalur Kehormatan PPPK 2024 tidak ada rencana paruh waktu atau penuh waktu.​

“PPPK paruh waktu belum dibahas. Untuk PPPK 2024 sistemnya sudah lengkap,” kata Mardani kepada JPNN, Minggu (11/11).​

Ia menegaskan, kesepakatan DPR dan pemerintah adalah penerbitan SK PPPC akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2026.

Selanjutnya, sebanyak 1,7 juta tenaga honorer mengikuti pendaftaran PPPC 2024 dan masuk dalam database National Civil Service Bureau (NCB).

Mereka pun mengikuti tes namun tidak mendapat nilai kelulusan (PG). Artinya semua sudah selesai dan NPK PPK sudah siap.​

“Kita fokus pada imbalan yang masuk dalam database BKN. Kalau ditambah imbalan yang hilang, maka beban pemerintah daerah akan semakin besar,” ujarnya.​

Oleh karena itu, lanjut Mardani, semua dilakukan secara bertahap untuk menyelamatkan pemenang yang terdaftar terlebih dahulu. (esi/japnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *