Tampang Perampok yang Sekap Pelajar di Musi Rawas Sumsel

saranginews.com, MUSI RAWAS – Satuan Reserse Kriminal Polres Muara Kelingi menangkap perampok yang merupakan pelajar SMA di Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel).

Perampokan Polsek Muara Keling Iptu Suhendra terjadi pada 14 Mei 2024.

Juga: Polisi menangkap pelaku perampokan dan penculikan di Banyuasin

“Pelaku kami temukan di Palembang, Jumat (9/8) lalu. Dari sana, kami melakukan penyelidikan menyeluruh hari ini dan segera melakukan perawatan terhadap pelaku,” kata Suhendra, Sabtu.

Dia menceritakan kronologi kejadian saat korban sedang sendirian di rumahnya, kemudian tersangka masuk melalui pintu samping yang tidak dikunci, dan saat tersangka masuk, korban berhasil menangkapnya.

Juga: Bersedia! Pelaku Perampokan Siswa SMPN 101 Palmerah, Begini Penampakannya

Tersangka kemudian menawan korban dengan bantuan tali dan mengancamnya dengan pisau di bagian leher, selanjutnya tersangka langsung menggeledah barang berharga korban dan mencuri sebuah cincin emas seberat enam kilogram beserta handphone Samsung Galaxy A05 berhuruf biru. Ponsel Vivo Y19 C berwarna merah.

“Setelah mencuri barang berharga milik korban, tersangka langsung melarikan diri melalui pintu samping, dan korban meninggal dunia dengan tangan terikat,” ujarnya.

BACA JUGA: Kapolres Jember Marah, 5 Anggota Diserang Pejuang PSHT, Aipda Parmanto Luka Berat

Kemudian ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi berdasarkan laporan polisi LP/B-07/V/2024/Sumsel/Sek.Ma.Kelingi tanggal 16 Mei 2024. Polisi langsung mengambil tindakan.

Kemudian pelaku ditangkap saat anggota melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi, serta mendapat laporan dari warga bahwa dirinya menjadi tersangka di Kota Palembang.

Sesampainya di Palembang, mereka diberitahu bahwa pelaku berada di kompleks perumahan Jakabaring dan anggota langsung tiba di TKP. Tanpa pikir panjang, mereka menangkap tersangka anggota tanpa perlawanan.

Tersangka kemudian langsung dibawa ke Polsek Muara Kelingi dan tiba sekitar pukul 17.30 WIB di Mapolsek Muara Kelingi, selanjutnya tersangka ditangkap dan diberikan keterangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain dugaan, anggota juga menyita BB, antara lain satu unit handphone Vivo Y19 C berwarna merah dan satu unit Samsung A05 berwarna biru, kata Kapolres.

Sementara itu, Yang Mulia mengucapkan terima kasih kepada ayahnya, Kompol Muara Kelingi dan jajarannya yang telah menangkap tersangka perampok keluarga tersebut.

“Saya keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada Polsek Muara Kelingi yang telah menangkap tersangka dan saya mendoakan semoga Polsek Muara Kelingi Polsek Mura diberi kelancaran,” ujarnya. (antara/jpnn)

BACA PASAL PEMERINTAH LAINNYA… Kuota CPNS 40 ribu, IKN 5%.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *