saranginews.com – SERANG – Badan Narkoba Polres Serang menangkap tiga remaja putri, dua di antaranya berstatus janda.
Kapolres Serang AKBP Chandra Sasonko mengatakan, tiga remaja putri ditangkap karena diduga menjual sabu.
Baca juga: Polisi Seran Gagal Kirimkan 4,7 Kg Sabu Sub dari Afghanistan
Ketiga pelaku, berinisial IA (29), GA (28), dan ON (31), ditangkap di rumah masing-masing, kata Chandra dari AKBP, Sabtu (8 Oktober).
Chandra menjelaskan, IA merupakan orang pertama yang ditangkap pada Selasa pagi (6/8), disusul dua rekan lainnya.
Baca Juga: Polres Serang Ajak Anggota BIN dan Brimob Musnahkan 455 Senapan Rakitan
Selain penangkapan IA, kami juga menyita sembilan kantong sabu seberat 13,61 gram yang disembunyikan tersangka di balik lemarinya, ujarnya.
Usai diinterogasi, IA mengaku menerima pasokan sabu dari seseorang asal Jakarta berinisial IO yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Fakta Baru Janda Muda yang Dibunuh Anak Anggota DPR, Silakan Diungkap…
“IA tidak mengetahui adanya pemasok sabu berinisial IO,” ujarnya.
Ali Rahman, Plt Kapolsek Casatres Narcoba Seran menambahkan, GA dan ON terlibat, yakni dalam penyimpanan sabu dari IA.
“Jadi paket sabu tersebut dikirim dari Georgia dan Ontario beserta alat bantu hirupnya,” kata Kapolres Ali.
Tersangka menjelaskan, ia hanya menjual sabu selama sebulan karena kekurangan bahan pokok.
Hasil penjualan sabu digunakan untuk menunjang kehidupan tersangka sehari-hari, ujarnya.
Pelaku juga menelan sabu, tambah Kompol Ali. (mcr34/jpnn)Video terpopuler hari ini: