GPEI Minta Larangan Truk Sumbu 3 pada Hari Besar Keagamaan Perhitungkan Kerugian Ekonomi

saranginews.com, JAKARTA – Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) berharap kebijakan pelarangan pengoperasian truk logistik roda tiga dan lainnya pada hari raya keagamaan harus mempertimbangkan sisi ekonomi.

Sebab larangan ini jelas merugikan para pelaku usaha, terutama yang tidak mengakui hari raya, dan otomatis mengurangi kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

BACA JUGA: Kebijakan pelarangan truk gardan tiga pada hari-hari besar perlu kajian kerugian ekonomi

“Kami sebenarnya mengharapkan para pejabat kami mempunyai kepekaan terhadap krisis dan juga kepekaan terhadap bisnis. Kami melihat situasi perekonomian global sedang lesu dan ekspor kita juga menurun. “Dengan apa yang kita miliki, kita perlu menggenjot dan meningkatkan ekspor nasional kita daripada mengeluarkan kebijakan yang mempersulit,” kata Toto Dirgantoro, Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI), baru-baru ini di media.

Oleh karena itu, lanjutnya, kebijakan ini harus lebih berorientasi pada penopang perekonomian nasional dan bukan hanya sekedar kepentingan jangka pendek. “Kami juga melihat industrinya juga kurang baik. Misalnya, industri ekspor hanya berjalan dari kawasan industri hingga pelabuhan. “Harusnya diharapkan, tidak harus dilarang,” ujarnya.

BACA JUGA: Anggota Komisi VII minta peninjauan kembali larangan kendaraan roda tiga di hari raya keagamaan

Dia mengatakan, industri ekspor tidak mengenal hari libur. “Kapal asing tidak bisa melihat liburan kami. Kemudian kami memiliki kontrak dengan pembeli. Artinya pembeli memilih kapal dan mengetahui barang akan dikirim tepat waktu, ujarnya.

Dia mengatakan larangan ini akan menimbulkan biaya tambahan bagi eksportir.

BACA JUGA: Pembatasan truk gardan tiga saat musim mudik Lebaran dinilai sebagai kemunduran

“Kami terpaksa menyewa jasa pengawalan di sepanjang jalan untuk mengirimkan barang kami tepat waktu. “Kami minta pengecualian untuk pendamping, dan itu membutuhkan biaya tambahan yang besar,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Toto Dirgantoro. Gambar: Sumber jpnn

Lebih lanjut, menurutnya, larangan tersebut akan tetap berlaku meskipun diterapkan dalam jangka waktu yang sangat lama, seperti pada libur Idul Fitri tahun ini. Sementara, kata dia, pada industri ekspor, ketika kapal tiba di Hari Raya, barangnya pasti masih masuk ke pelabuhan. “Kamu tetap harus bersiap untuk berangkat, kamu tidak bisa menundanya lebih lama lagi.” Sama seperti Idul Fitri kemarin, kami terus berjalan tanpa pengawalan malam, bahkan tidak mengganggu arus lalu lintas di jalan tersebut. “Yang penting layout mobilnya saja,” ujarnya.

Oleh karena itu, menurutnya, perlu dipikirkan kembali kebijakan pelarangan tersebut. Pasalnya, volume kendaraan di jalan tersebut tidak terlalu besar untuk diekspor.

“Juga pada hari-hari besar, jam operasional kami bisa diatur malam atau apalah. “Segala sesuatu mungkin terjadi, sungguh, dan kami sangat berharap demikian,” katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan harus memperhatikan masyarakat yang kembali di samping kepentingan ekonomi. “Pemerintah juga harus mempertimbangkan kepentingan perekonomian nasional dan biaya dunia usaha, terutama dalam situasi perekonomian yang sulit saat ini,” tegasnya.

Selain manajemen waktu, menurut Toto, setidaknya truk berukuran besar tidak diperbolehkan melaju di jalan arteri. “Mengingat penggunaan jalan tol membuat masyarakat tidak nyaman dalam perjalanan pulang, setidaknya semua truk besar bisa menggunakan jalan arteri tersebut. Jadi banyak alternatif solusi yang bisa dipertimbangkan. “Mudah-mudahan kita ingin para pejabat di pemerintahan kita punya sense of krisis dan sense of business,” ujarnya.

Selain itu, ekspor sangat bermanfaat dalam memperkuat cadangan devisa negara, ujarnya. “Tanpa devisa kita pun akan mati. “Karena kita juga butuh dolar untuk melunasi utang negara kita ke negara lain,” ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah belum melihat seberapa besar dampak kebijakan larangan tersebut terhadap pengusaha.

“Sepertinya belum diteliti, belum ada kajian dampaknya terhadap perekonomian kita.” “Karena kita sudah lama terbiasa dengan larangan pergerakan truk besar pada hari-hari besar, sejauh ini masih terjadi tanpa adanya larangan tersebut pemberitahuan sebelumnya Menyelidiki kerugian ekonomi yang ditimbulkannya, ”ujarnya. dkk/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *