saranginews.com, BANDUNG – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengimbau para pekerja/serikat buruh dan pengusaha bersama pemerintah terus mengedepankan prinsip-prinsip baik hubungan industrial Pancasila (HIP).
Bagian ini bertujuan untuk menciptakan hubungan bisnis yang kooperatif dalam perusahaan.
BACA JUGA: Kementerian Tenaga Kerja Apresiasi Keengganan KSBSI Terus Publikasikan Keluhan Buruh
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meyakini, dengan bimbingan HIP, mitra industri akan lebih mudah menjalin hubungan industrial yang baik dan mendukung pembangunan perekonomian negara.
“Saya ingin mengajak para mitra industri untuk memanfaatkan HIP dalam industri, sehingga dapat terjalin keberlangsungan usaha dan perjanjian kerja bersama untuk mencapai pembangunan,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada pembukaan Musyawarah Kerja Nasional. Konfederasi Konfederasi. Lembaga Seluruh Indonesia (KSBSI) di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/8).
BACA JUGA: Desak Jokowi Hentikan Penciptaan Lapangan Kerja, KSBSI Gelar Rentetan Aksi di Depan Istana
Ia mengingatkan serikat pekerja/buruh sebagai serikat pekerja yang bebas, terbuka, mandiri, demokratis dan dapat diandalkan, untuk terus fokus pada peningkatan kekuatan dan kualitas anggotanya agar tetap menguntungkan dan kompetitif. era globalisasi dan transformasi digital.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah juga meminta serikat pekerja/buruh melakukan diskusi untuk memperkuat pentingnya kelompok pekerja/buruh dalam perjuangannya menghadapi perubahan besar hubungan industrial di era digital saat ini.
BACA JUGA: 77 Tahun Kementerian Tenaga Kerja, Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Tinggalkan Pesan untuk Para Pekerjanya
“KSBSI harus terus memperkuat serikat pekerja dan organisasi serikat pekerja untuk menciptakan kemitraan yang handal guna mewujudkan serikat industri yang koheren, fleksibel, dan adil untuk mendorong pembangunan ekonomi dan meningkatkan kesehatan pekerja,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida. Fauziah.
Ia berharap Rakernas KSBSI dapat menyusun program dan kegiatan yang jelas dan menarik.
“Tidak hanya bermanfaat bagi keahlian KSBSI saja, namun bagi anggota KSBSI untuk memberikan rasa aman dan meningkatkan kualitas hidup,” harapnya.
Sementara itu, Elly Rosita Silaban mengatakan KSBSI menerima undangan pelaksanaan HIP.
Sebab, menurutnya pekerja/pegawai merupakan salah satu pihak yang menentukan boleh atau tidaknya HIP diterapkan dan dilaksanakan di tempat kerja.
“Bantuan ini sejalan dengan sila keempat negara kita, Pancasila, dan itu bisa dibuktikan melalui dialog,” tegas Elly Rosita Silaban. (mrk/jpnn)