Ternyata Proyek Puluhan Miliar Shelter Tsunami Tak Berguna Dikerjakan Waskita Karya, Sontoloyo

saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pihak yang mengerjakan proyek di Kementerian PUPR terlibat dalam pembangunan tempat pengungsian atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kontraktor yang mengerjakan proyek senilai Rp 20 miliar ini merupakan perusahaan tenaga kerja di bawah Kementerian BUMN.

BACA JUGA: Ronny PDIP Ragu KPK Panggil Bobby dan Kahiyang, Lalu Singgung Paparan Jokowi

Kontraktornya adalah Waskita Karya, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut proyek Kementerian PUPR terkait pembangunan tempat pengungsian atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak ada gunanya.

BACA JUGA: KPK Panggil Ketua DPRD Sulut dan Pejabat BNI dan BSI

Panitia Pemberantasan Korupsi menilai proyek tersebut tidak menghasilkan Rp. 20 miliar untuk bekerja sesuai rencana.

Informasi sementara, nilai proyek tersebut sekitar Rp20 miliar. Hasil pemeriksaan belum keluar dan masih dalam proses perhitungan, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK. , Jakarta, Jumat (2/8).

BACA JUGA: Investigasi Kasus Korupsi, KPK Panggil Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok

Meski belum ada hasil audit, kata Tessa, penyidik ​​memperkirakan kerugian negara tidak jauh berbeda dengan nilai proyek.

Akibat kerugian total. Karena shelter tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya, yakni sebagai tempat evakuasi sementara, kata Tessa.

Dalam proses penyidikannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) atau tameng tsunami pada satuan kerja Konstruksi dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. , konstruksi dan lingkungan. Kegiatan Pelaksanaan Pengelolaan (PBL) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2014.

Tessa mengungkapkan, kedua pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah unsur pejabat negara dan BUMN. Namun KPK masih enggan membeberkan identitas kedua pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Selain membangun kasus. (tan/jpnn) Yuk tonton juga video ini!

BACA PASAL LAIN… Jaksa Agung cabut 10 jaksa dari KPK, Harli: Tak terkait penanganan perkara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *