Merasa Ikut Dituduh, PKB Jatim Laporkan Lukman Edy ke Polisi

saranginews.com, JAKARTA – Mantan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edi dilaporkan ke Polda Jawa Timur pada Selasa (6/8) karena pencemaran nama baik yang dilakukan anggota partainya sendiri.

Pelaporan dipimpin langsung oleh Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar serta Anik Maslachah dan Fauzan Fuadi. 

BACA JUGA: Kaesang berharap PSI-PKB bisa bersinergi di Pilkada Jakarta dan Jawa Tengah

Lukman Edy diduga memfitnah Ketua PKB Muhaimin Iskadari.

“Jadi, saya di sini hari ini, yang pertama tentu saja silaturahmi, dan yang paling penting silaturahmi. Ngomong-ngomong, saya mencela Pak Lukman yang menurut saya menghujat persahabatan ini, dengan fitnah dan berita bohong. kata Halim.

BACA JUGA: Akankah PKB bergabung dengan KIM Plus? Chuck Imin: Semua partai sama

Pencemaran nama baik yang dimaksud adalah pernyataan Lukman Edi yang menyebut elite PKB mengelola keuangan secara semrawut tanpa ada pengawasan atau mekanisme akuntabilitas lainnya.

“Saya pikir ini adalah fitnah yang kejam. Kenapa, sejak pertama kali Anda menyebut dana pemilu presiden, DPW PKB tidak pernah menangani dana pemilu presiden, tegasnya.

BACA JUGA: PBNU Minta Gus Choi Pelajari Sejarah Pengambilalihan PKB oleh Gus Dur

Halim menegaskan, DPW PKB tidak pernah menguasai pilkada. Laporan dana bantuan politik yang termasuk dalam DPW PKB diumumkan dan diaudit setiap tahun oleh Badan Pengawasan Keuangan (OJK).

“Dan tentunya bisa dilihat di website BPK. Bagaimana PKB Jatim mengelola dana banpol. Dana fraksi harus selalu dikembalikan kepada anggota fraksi. “Kami selalu memberikan informasi mengenai dana yang terkumpul dari fraksi, tidak ada alasan lain,” jelasnya.

Halim mengungkapkan, alasan laporan Edy Lukman karena pernyataannya menyinggung urusan internal Partai PKB, sehingga DPW PKB di Jatim juga merasakan hal yang sama.

“Kami pengurus DPW PKB Jatim merasakan hal ini sebagai fitnah yang besar dan dapat merusak citra saya sebagai Ketua DPW dalam segala hal. Baik di internal pengurus PKB maupun di internal kader PKB. “Dia ngomong soal PKB, pengurus PKB, internal PKB, saya merasa ada di dalam PKB,” ujarnya.

Ia menilai tak bisa membuktikan kebenaran klaim Edi Lukman. Karena tidak ada kebenaran di dalamnya.

“Saya yakin Anda tidak akan bisa membuktikan apa yang Anda katakan, karena itu tidak benar. Makanya saya bilang itu penodaan agama dengan cara memfitnah dan menyebarkan berita bohong karena terjadi di depan semua media, jadi semua media Indonesia meliputnya, kata Halim.

Sebelumnya, Dewan Pengurus Pusat (DPP) partai pimpinan Muhaimin Iskandar melapor ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Sekjen PKB Lukman Sunting.

Laporan itu disampaikan Ketua DPP Hukum dan Pemerkosaan PKB Cucun Syamsurijal di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8).

“Kami DPP PKB dan tim kuasa hukum yang berwenang melaporkan saudara Lukman Edy menyebarkan berita-berita berbahaya seperti ujaran kebencian atau pencemaran nama baik,” kata Cucun kemarin.

Laporan tersebut diterima dengan baik oleh penyidik. Laporan tersebut didaftarkan pada 5 Agustus 2024 dengan nomor LP/B/262/VIII/2024/Bareskrim Polri. (mcr23/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *