Inilah Para Tersangka Kasus Korupsi Pengerjaan Jargas di Sumsel

saranginews.com, PALEMBANG – PT SP2J BUMD Polda Sumsel mengungkap tersangka kasus korupsi pemasangan sambungan jaringan dan pipa gas bumi (Zargas) di Balai Kota Palembang.

Tersangka adalah Direktur Utama PT SP2J Ahmed Novan, Direktur Operasional Anthony Rice, Direktur Keuangan Sumirin T, dan Direktur Jenderal Rubinci.

Baca juga: PETR desak Menko Polhukam hentikan dugaan korupsi asrama haji dan alokasikan dana di Riau

Pembangunan Jargas akan menggunakan anggaran yang diterima dari APBD Kota Palembang dengan modal Rp21,5 miliar tahun anggaran 2019, kata Inspektur Ryan Tiantoro Putra Komite 3 Subdit III Tipikor Detreskrimsus Polda Sumsel, Rabu. (Rabu 7/8).

Pendekatan yang dilakukan tersangka, kata Ryan, merupakan penyalahgunaan kewenangan dalam menentukan tata cara pengelolaan diri dalam melaksanakan pekerjaan yang bertentangan dengan peraturan Direktur PT SP2J tentang pedoman perolehan barang/jasa di bawah PT SP2J.

Baca juga: Penipuan demurrage impor beras dinilai berbau manipulasi dan korupsi

“Pendekatan kedua adalah mengidentifikasi biaya material pipa,” kata Ryan.

Selain itu, pendekatan terakhir adalah mengurangi upah untuk pekerjaan pengeboran manual dan penyambungan pipa serta mengurangi biaya pembelian pipa dan aksesori perakitan.

Baca juga: Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok

“Totalnya Rp 1,8 miliar,” jelas Ryan.

Dalam kasus korupsi jaringan gas, Polda Sumsel diketahui memeriksa 27 orang saksi.

“Ke-27 saksi tersebut antara lain Dewan Komisaris PT SP2J, pelaksana swakelola, pemasok pipa dan material, serta Pemerintah Kota Palembang,” jelas Ryan.

Dan berdasarkan laporan hasil audit perwakilan BPKP Provinsi Sumsel, kasus tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp3,9 miliar, pungkas Ryan. (mcr35/jpnn) Lihatlah! Video Pilihan Editor:

Baca Artikel Lainnya… Herman Heri Disidik Kasus Korupsi Bansos Covid-19, PMII Merasa KPK Tak Akan Jadi Alat Politik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *